Berita Terkini
Nasional

PUTR Mubar Tahun ini Kehilangan Dana Rp 50 M

Oleh La Gola · Senin, 10 Februari 2025 05:28 WIB · 2 menit baca
Bagikan
PUTR Mubar Tahun ini Kehilangan Dana Rp 50 M
Kepala Dinas PUTR Mubar, Unding. (Anuardin)

PUBLIKSATU, LAWORO-Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Muna Barat (Mubar) tahun 2025 ini, harus menunda sebagian program kerja yang sudah dituangkan dalam rencana kerja anggaran (RKA). Pasalnya sebesar Rp. 50 miliar dana transfer dari pusat terpangkas.

Hal itu diungkap Kepala Dinas PUTR Mubar, Unding. Menurutnya, pemangkasan anggaran tersebut merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

"Dari total Rp. 50 M itu, sebanyak Rp. 30 M rencananya untuk pembangunan ruas jalan poros Pajala, Marobea-Lakanaha, serta Matakidi dan Kampobalano. Khusus Rp. 20 M, dialokasikan untuk kebutuhan lain,"ungkapnya.

Namun dananya ditarik kembali lanjut dia, sehingga beberapa item rencana kerja PUTR tersebut dibatalkan. Sebab uangnya sudah ditarik, imbas kebijakan efisiensi belanja APBD tahun 2025 ini. "Saya tidak tahu kebijakan selanjutnya pemerintah pusat pasca keluarnya kebijakan pemangkasan dana transfer itu,"tuturnya.

Jika tidak ada kebijakan pemangkasan anggaran, PUTR Mubar tahun 2025 ini akan mengelola dana yang sudah tertuang dalam APBD sebesar Rp. 97 M. Sebagian dana tersebut diperuntukkan kegiatan fisik pembangunan infrastruktur daerah.

"Jadi anggaran kita sekarang tersisa sekitar Rp. 47 M. Terkait agenda kerja PUTR kedepan tergantung pimpinan barang atau bupati defenitif. Jelasnya dana PUTR termasuk untuk belanja jasa sekarang tersisa Rp. 47 M,"terangnya.(Gola)

Bagikan