Haliana Sambangi Desa Langee, Berikan Bantuan dan Dukungan Untuk Masyarakat

PUBLIKSATU, KALEDUPA - Bupati Wakatobi, Haliana, melakukan kunjungan kerja di Desa Langge, Kecamatan Kaledupa Selatan, Wakatobi pada Jumat,18 April 2025.
Dalam beberapa kegiatan sebelumnya, Bupati Haliana diketahui melakukan kunjungan kerja dan memberikan bantuan serta dukungan kepada masyarakat di berbagai desa, termasuk di Kecamatan Kaledupa Selatan. Pada bulan Februari 2024, Pemerintah Daerah Wakatobi melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Kaledupa dan Kaledupa Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Haliana menerima 173 usulan dari masyarakat, dengan rincian 99 usulan dari Kecamatan Kaledupa Selatan dan 74 usulan dari Kecamatan Kaledupa.
Desa Langge sendiri merupakan salah satu desa di Kecamatan Kaledupa Selatan yang mengajukan usulan dalam Musrenbang tersebut, dengan 7 usulan yang disampaikan. Bupati Haliana menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan pembangunan dan berharap adanya kontribusi pemikiran dan usulan masyarakat secara luas untuk memperbaiki perencanaan pembangunan daerah.
Pada jumat,18 april, Haliana Bersama rombongan kembali mendatangi Desa Langge Kaledupa Selatan. Bupati Haliana mengunjungi warga desa dan mendengarkan aspirasi mereka. Ditengah kunjungannya Bupati Haliana menemukan seorang warga yang terbaring sakit,"Ketika sandar dipelabuhan Langge, saya jalan kaki menuju pemukiman warga dan saya mendapati salahsatu warga yang sakit gula stadium lanjut," ujarnya.
Selain itu, Bupati Haliana memberikan bantuan BPJS gratis kepada warganya yang sedang sakit kritis akibat Gula. "Silahkan buatkan BPJS gratis, lengkapi berkasnya kemudian buat BPJS agar bisa dibawa berobat" ungkapnya.
Bantuan BPJS Gratis berlaku kepada Seluruh masyarakat Wakatobi yang belum memiliki BPJS. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik.
"Bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS silahkan melapor ke kantor Desa, Lurah, atau Camat, agar bisa didaftarkan apda BPJS kesehatan, supaya memdapat pelayanan gratis semua biaya sidah ditanggumg oleh Pemda"Tutupnya (p7).