Bupati Haliana Berikan Bantuan Uang Saku kepada Jamaah Haji Asal Wakatobi.

PUBLIKSATU, WANGIWANGI - Bupati Wakatobi, H. Haliana, melakukan penyerahan secara simbolis Uang Saku senilai 1,5 juta rupiah kepada Calon Jamaah Haji Kabupaten Wakatobi pada Senin, 26 Mei 2025.
Penyerahan ini dilakukan setelah Bupati Haliana melakukan sambutan, menunjukkan perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan calon jamaah haji.
Dengan memberikan uang saku ini, pemerintah Kabupaten Wakatobi berharap dapat membantu meringankan beban biaya yang dihadapi oleh calon jamaah haji selama menjalankan ibadah haji. Biaya haji yang rasional dan terjangkau menjadi penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
Penyerahan uang saku ini juga menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Wakatobi untuk mendukung dan memberdayakan masyarakatnya, khususnya dalam menjalankan ibadah keagamaan.
Bupati Wakatobi, H. Haliana, menyerahkan uang saku senilai 1,5 juta rupiah kepada calon jemaah haji Kabupaten Wakatobi, yang merupakan amanah dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. Uang saku ini diberikan kepada seluruh jemaah calon haji se-Sulawesi Tenggara sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah provinsi terhadap kesejahteraan calon jemaah haji.
Dikutib dalam laman RRI.co.id Gubernur Sultra menyebut mulai tahun depan, seluruh biaya perjalanan lokal Jemaah Calon Haji Sultra akan ditanggung oleh Provinsi.
“Hal ini akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang akan segera digagas,"terangnya.
Bupati Wakatobi, H. Haliana, saat menyerahkan uang saku kepada para jemaah calon haji Kabupaten Wakatobi, menitipkan pesan untuk menjaga kekompakan dan khusyuk dalam beribadah. Beliau juga meminta para jemaah calon haji untuk berdoa tidak hanya untuk diri sendiri dan keluarga, tetapi juga untuk masyarakat Kabupaten Wakatobi. "Jamaah harus kompak, Kami titip doa untuk keluarga dan seluruh masyarakat wakatobi" ujarnya.
Dengan pesan ini, Bupati Haliana menunjukkan harapan bahwa para jemaah calon haji dapat menjadi wakil masyarakat Kabupaten Wakatobi dalam berdoa dan memohon keberkahan bagi seluruh masyarakat. kekompakan dan kekhusyukan dalam beribadah, para jemaah calon haji dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan menjadi haji yang mabrur.
Untuk diketahui Jamaah haji kabupaten wakatobi berjumlah 85 orang dengan rincian Kecamatan wangi-wangi 35 orang, wangi- wangi selatan 23 orang, kaledupa 13 orang, kaledupa selatan 2 orang, tomia timur 9 orang, binongko 2 orang, dan togo binongko 1 orang.
Kloter 38 dipimpin oleh Kepala Seksi PHU Kabupaten Bombana, Surahman, S.HI, yang berperan penting dalam memimpin dan mengkoordinasikan kloter. Selain itu, pembimbing ibadah kloter ini adalah H. Khalifah, yang merupakan putra daerah Kaledupa dan memiliki pengalaman sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wakatobi pada tahun 2020-2021.
Dengan kepemimpinan Surahman dan pembimbingan H. Khalifah, kloter 38 diharapkan dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan khidmat. Pengalaman dan pengetahuan H. Khalifah sebagai putra daerah Kaledupa dan mantan Kepala Kemenag Wakatobi dapat menjadi aset berharga dalam membimbing jemaah haji kloter 38 (p7).