Berita Terkini
Nasional

Bila Masih Mau Mogok Kerja Bupati Muna Ancam Berhentikan Dokter Dan Cabut Izin Prakteknya

Oleh Anuardin · Jumat, 6 Juni 2025 02:03 WIB · 2 menit baca
Bila Masih Mau Mogok Kerja Bupati Muna Ancam Berhentikan Dokter Dan Cabut Izin Prakteknya
Ketgam: Bupati Muna H. Bachrun. (Anuardin)

PUBLIKSATU, RAHA --- Bupati Muna H.Bachrun angkat bicara terkait adanya Polimik Insentif Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. L.M. Baharuddin Kabupaten Muna. Pasalnya sejumlah dokter spesialis RSUD Muna hingga saat ini belum menerima insentif selama 8 bulan.

Hal itu disebabkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna melakukan pemangkasan anggaran di semua sektor anggaran diantaranya Insentif Dokter dan TPP ASN.

Untuk insentif dokter dari semula Rp 30 juta perbulan turun menjadi Rp 20 juta. Masalah inilah Para Dokter spesialis tidak terima insentifnya di kurangi, sehingga melakukan aksi mogok kerja.

Padahal pihak manejemen Rumah Sakit sudah akan membayarkan insentif dokter dengan jumlah Rp 20 juta perbulan selama lima bulan, sedangkan untuk utang insentif dokter selam tiga bulan di tahun 2024 akan dibayarkan setelah APBD perubahan 2025.

"Saya bepihak kepada orang yang lemah, yang demo itu orang kaya semua, saya persilahkan mereka keluar dari situ,"tegas Bachrun, Usai melakukan pemantauan harga sembako di Pasar Laino, Rabu, 04/06/2025.

Menurut Bupati Muna, pemberian insentif Dokter merupakan kebijakan Bupati yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Apalagi dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat tentang efisiensi anggaran. Hal ini kata dia menguras anggaran daerah.

"Ini semua kebijakan Bupati, kalau ada uang saya kasih, Kecuali kekurangan insentif mereka itu karena Bupati, berfoya-foya, ini para Kadis golongan IV semua TPP mereka cuma Rp 3 juta juga dipotong, jadi jangan merasa teristimewa,"tegasnya.

Bachrun menegaskan bila para dokter itu masih melakukan demo mogok kerja maka dirinya tidak segan-segan akan berhentikan mereka dan izin prakteknya akan dicabut.

"Kalau empat hari mereka masih demo, saya akan tandatangan pernyataan tidak puas Bupati kepada anda (dokter-red) tiga kali saya kasih berikut langsung saya kasih berhenti, izin praktek saya cabut,"tegasnya.

Bachrun menerangkan bahwa para dokter itu bukan dari swasta tetapi meraka adalah ASN Pemkab Muna.

"Meraka itu bukan swasta tapi ASN, cuma satu yang kontrak dari Kementerian Kesehatan dan kami kasi insentif Rp 30 juta perbulan sesuai Kontrak Pemda Muna dengan Kemenkes, karena dia tidak punya gaji,"terangnya.

Untuk itu Bachrun ingatkan kembali kepada para dokter RSUD dr. L.M. Baharuddin untuk segera aktif melayani masyarakat.