Berita Terkini
Nasional

Temuan BPK Banyak Hotel Di Muna Menunggak Pajak, Capaian PAD Sektor Rumah Makan Semester I Naik Signifikan

Oleh Anuardin · Kamis, 10 Juli 2025 04:13 WIB · 3 menit baca
Temuan BPK Banyak Hotel Di Muna Menunggak Pajak, Capaian PAD Sektor Rumah Makan Semester I Naik Signifikan
Ketgam : Kepala Bapenda Kabupaten Muna La Impres. (Anuardin)

PUBLIKSATU, RAHA --- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muna mencatat realisasi pendapatan asli daerah atau PAD pada triwulan I Mei 2025 mencapai Rp 7 miliar lebih. Capaian itu baru di sektor rumah makan, perhotelan dan pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Muna La Impres mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah strategi untuk mengejar target PAD di berbagai sektor yang ada di Kabupaten Muna.

"Awal Juni PAD kita yang masuk berdasarkan cata-catatan kami baru mencapai Rp 7 miliar lebih,,"ujarnnya, Rabu, 09/07/2025

Capaian itu kata Impres mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu. Ia juga mengatakan setelah menjabat sebagai Kepala Bapenda dirinya melakukan evaluasi target PAD disektor Pajak rumah makan dan restoran.

Selama ini kara Impres pendapatan untuk PAD tidak rasional setelah alat perekam pajak yang ada di Rumah makan dan restoran rusak. Karena dia melihat pajak Rumah makan ini tidak rasional maka dirinya mengambil langkah - langkah dengan menempatkan staf Bapenda di warung makan dan restoran.

"Saat ini alat-alat perekam pajak banyak rusak dia warung makan maupun restoran sehingga mereka membayar pajak seikhlasnya saja, makanya saya sebagai kepala Bapenda mengambil langkah - langkah untuk menugaskan staf saya untuk menduduki warung makan supaya menghasilkan rasionalisasi pajak," ungkap Impres.

Hal itu ia lakukan agar Bapenda Kabupaten Muna melakukan pungutan pajak di rumah makan tidak berdasarkan hasil spekulasi namun berdasarkan kondisi reel di lapangan. Langkah itu sangat signifikan dan mengalami kenaikan sekitar 300 persen.

"Misalya ada salah satu warung makan selama ini membayar pajak cuma Rp 150 Ribu, sekarang sudah membayar Rp 500 ribu - Rp 600 ribu, Rp 1,5 juta naik menjadi Rp 3 juta sampai 4 juta, Rp 3,5 juta naik menjadi Rp 6 juta sampai Rp 7 juta mereka membayar pajak," terang Impres.

Hanya kendala yang dihadapi kata Impres adalah kurangnya Sumber daya dan anggaran operasional. Dirinya berharap semua pihak untuk mendukung program itu terutama pihak DPRD untuk memberi tambahan anggaran operasional. Sebab menempatkan staf di warung - warung makan dan restoran butuh biaya operasional staf.

"Kita butuh anggaran operasional untuk menggerakkan staf di Bapenda, dan kami butuh dukungan DPRD dan mulai awal Juli ini staf kita mulai lagi bergerak, Alhamdulillah kami juga sudah ada kesepakatan dengan pihak warung makan dan restoran," ujarnnya.

Selain pajak rumah makan, Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) juga manjadi target PAD Kabupaten Muna. Impres mengatakan saat ini pihaknya sedang mencetak SPTnya.

"Biasanya selama ini SPT PBB dicetak bulan Agustus, tetapi saya berupaya mulai bulan Juni kemarin SPT sudah mulai dicetak dan bulan ini mulai kita jalan,"ujarnya.

Kemudian pajak perhotelan menjadi objek pajak daerah. Menurut Mantan camat Kontukowuna ini ada beberapa hotel berdasarkan temuan BPK yang menunggak pembayaran Pajak.