Kepala UPTD PPA Baubau Tolak Beri Komentar Kasus Pencabulan Anak, Dianggap Lawan Perintah Kadis

PUBLIKSATU, BAUBAU – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Baubau, Nur Aiyni, menunjukkan sikap yang dinilai tidak loyal terhadap pimpinan dan menolak memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang tengah ditangani.Sikap tertutup ini terlihat ketika Nur Aiyni menolak memberikan konfirmasi dan data penanganan korban kepada salah seorang wartawan lokal.
Penolakan ini terjadi meskipun wartawan tersebut telah menghubungi Kepala Dinas DPPPA Kota Baubau, Abdul Rahman, yang kemudian secara eksplisit mengarahkan wartawan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala UPTD PPA.
"Kalau begitu langsung konfirmasi sama beliau ada pimpinan tertinggi," ujar Nur Aiyni, seraya mengindikasikan bahwa ia tidak mengindahkan arahan dari atasannya.
Ketika diwawancara, Nur Aiyni secara tegas menyatakan keengganannya untuk memberikan komentar, bahkan mengalihkan pembahasan saat ditanya mengenai kasus dan sejauh mana penanganan korban pencabulan anak. Alasan penolakan yang diberikan dinilai tidak profesional dan tidak objektif.
"Saya malas kasih kau berita karena ko pernah pergi tulis, jadi saya tidak angkat telponmu jadi selama ini saya sudah bae-bae sama kamu orang masa ko kasi begini kita," ungkap Nur Aiyni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/12).
Padahal, informasi yang diminta sangat penting dan berkaitan dengan kondisi korban yang merupakan anak di bawah umur.
Secara teknis, penanganan korban kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan tugas dan kewenangan langsung dari UPTD PPA, di mana Nur Aiyni menjabat sebagai Kepala. Sikapnya yang menolak memberikan keterangan ini menimbulkan kesan bahwa ia telah melawan perintah Kepala Dinas yang mengarahkan konfirmasi.
Peliput: Murdin