Polisi Akan Kembali Gelar Perkara Kasus Penggelapan Dana Kampus UMB

PUBLIKSATU, BAUBAU - Polres Baubau menemukan bukti baru dalam kasus penggelapan dana kampus Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) yang menyeret nama Suriadi selaku Rektor.
Rencannya dalam waktu dekat, Polres Baubau akan kembali menggelar perkara dalam kasus tersebut.
Plt Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronald Abdul Gani Sirait mengatakan, penemuan bukti baru kasus pengelapan dana di kampus UMB berdasarkan hasil dari audit Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.
"Kita sudah ada bukti baru berupa hasil audit dari PP Muhammadiyah, jadi proses ini masih kita lanjutkan," ungkapnya, pada awak media saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Jumat (31/8/18).
Untuk diketahui, Suriadi saat ini masih menjabat sebagai Rektor UMB, namun dalam menjalankan tugasnya diduga pihaknya melakukan penggelapan dana kampus mencapai Rp 162,5 juta, hal ini berdasarkan hasil audit PP Muhammadiyah.
"Yang pastinya, data baru sudah ada dari hasil audit PP Muhammadiyah, dan nantinya tinggal kita mengarahkan lagi, karena ini sudah beberapa kali dan akan digelarkan perkara lagi oleh penyidik terkait kasus ini," tuturnya.
"Artinya sampai saat ini proses kita terus berjalan," tambahnya.
Kendati begitu, lanjutnya, sejauh ini Suriadi yang diduga menjadi tersangka utama dalam kasus dugaan pengelapan dana kampus UMB, masih kooperatif bilamana ada panggilan dari penyidik. (po2)