35 Pelamar CPNS Baubau Tak Terima Dinyatakan Gagal Administrasi

PUBLIKSATU, BAUBAU - 35 pelamar belum legowo atas kegagalannya ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau tahun 2019. Mereka menyanggah hasil verifikasi administrasi yang diumumkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Baubau.
"Dari 83 yang tidak lulus berkas, ada 35 orang yang menyanggah hasil seleksi administrasi," ungkap Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Baubau, Samiun ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (26/12).
Ia membeberkan, para pelamar CPNS yang dinyatakan tidak lulus ke tahap selanjutnya itu lantaran tidak penuhi kelengkapan administrasi seperti berkas fisik, nama perguruan tinggi beda dengan Surat Tanda Registrasi (STR) yang baru terbit dan STR sudah kedaluarsa.
"Mereka menyanggah dengan berbagai alasan seperti STR masih dalam pengurusan. Soal urus mengurus, kita tidak tahu, yang jelas sesuai pengumuman harus STR yang masih berlaku," imbuhnya.
Menurut dia, sanggahan-sanggahan yang dibeberkan 35 pelamar itu tipis kemungkinan akan mengubah hasil seleksi administrasi sebelumnya. "Karena sanggahan ini bukan untuk memperbaiki berkas," tukas Samiun.
Kendati begitu, tambah dia, kepastian 35 pelamar lulus atau tetap gagal akan diketahui pada saat pengumuman hasil sanggahan yang dijadwalkan Sabtu, 28 Desember 2019.
"Kita tidak terima lagi sanggahan, karena waktunya hanya tiga hari sejak pengumuman hasil seleksi administrasi lalu. Sekarang ini waktunya kita mau jawab sanggahan itu," pungkasnya.(exa)