HMI Apresiasi Wacana KPK Ambil Alih Dugaan Korupsi Pembangunan Islamic Center

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kasus dugaan korupsi pembangunan Islamic Center dibidik lembaga anti rasuah KPK. Setelah kasus ini ditangani Polres Baubau namun belum ada titik terang. HMI Cabang Baubau mendukung wacana KPK untuk mengambil alih penanganan kasus itu.
Kasus dugaan korupsi Islamic Center yang diduga merugikan keuangan daerah milyaran rupiah. Indikasi mark up dalam proses pembangunannya telah menjadi persoalan sejak Juli 2014 lalu. Pembangunan Islamic Center dianggarkan sejak tahun 2011 dengan total Rp 15 miliar untuk tahap pertama, pembangunan kedua pada tahun 2012 dengan total Rp 2 miliar dan selanjutnya dianggarkan pada tahun 2013 dengan total Rp 5,5 miliar.
Kasus ini pertama kali ditangani oleh Polres Baubau pada Juli 2014 lalu dan dilanjutkan pada bulan Agustus 2014. Tapi sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut dan penetapan tersangka utama oleh pihak Polres Baubau.
Ketua Umum HMI Cabang Baubau, La Ode Rizki Satria mengapresiasi langkah positif wacana lembaga anti rasuah KPK mengambil alih proses hukum kasus dugaan korupsi tersebut.
Kata dia, setiap peringatan hari anti korupsi, HMI Cabang Baubau selalu intens mengawal persoalan ini. Tapi sampai dengan 2017 lalu belum juga ada jawaban pasti dari pihak Polres Baubau. Sempat di hearing bersama pihak Polres Baubau pada peringatan hari anti korupsi tahun 2016. Namun jawaban yang diterima pihaknya saat itu sangat tidak rasional.
"Kata pihak polres Baubau saat itu mereka belum diberikan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Sultra yang menyatakan bahwa Islamic Center masuk dalan temuan LHP Keuangan Kota Baubau," kata La Ode Rizki.
Ia berjanji, HMI Cabang Baubau juga secara kelembagaan akan terus mengawal persoalan Islamic Center ini hingga tuntas. (aga)