Rekomendasi Bawaslu, KPU Baubau Diminta ke Lapas
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau dalam penyusunan dan proses pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, meminta kepada KPU Baubau agar berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Baubau. Kordinasi ini untuk mendapatkan data terbaru pemilih, baik yang keluar dari Lapas ataupun yang baru masuk.
"Terkait dengan pemilih yang berada di Lapas, agar KPU Baubau berkoordinasi dengan Lapas untuk mendapatkan data terbaru pemilih baik yang keluar dari Lapas ataupun yang baru masuk," rilis Ketua Bawaslu Baubau, Wa Ode Frida Vivi Oktavia, Kamis (7/9/18).
Pihaknya juga merekomendasikan agar proses penyusunan DPT Pemilu tidak didahului dengan pecocokan dan penelitian (Coklit) sehingga berpotensi pada kemungkinan masih ada pemilih yang memenuhi syarat tapi namanya belum terakomodir dalam DPT Pemilu 2019.
Hal ini menyikapi rekomendasi Bawaslu RI kepada KPU RI untuk menunda rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional Pemilu 2019 yang dilakukan atas hasil pengawasan dan analisis Bawaslu RI terhadap DPT masih banyak data ganda.
"Bawaslu Baubau akan menindaklanjutinya dengan melakukan pencermatan by name by address di tingkat Kota Baubau dan hasilnya akan disampaikan kepada Bawaslu RI paling lambat 14 hari sejak rekomendasi tersebut disampaikan oleh Bawaslu RI kepada KPU RI," tukasnya.
Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan kepada KPU agar senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Baubau terkait adanya pemilih baru yang memenuhi syarat dan sudah melakukan perekaman KTP-El agar menyampaikan datanya ke KPU.
Namun kata Frida, sampai dengan penetapan DPT Pemilu 2019, pihak Disdukcapil Kota Baubau belum dapat memberikan data wajib pilih by name by address terkait pemilih yang sudah dan belum memliki KTP-El serta belum dapat memberikan kepastian data pemilih yang tercantum dalam kategori tidak dikenal apakah pemilih yang bersangkutan masih terdapat dalam data base kependudukan atau sudah tidak tercantum lagi. Alasan Disdukcapil adalah masih menunggu intruksi dan izin Dirjen Kependudukan Catatan Sipil Kemendagri.
"Bawaslu Baubau mengajak KPU Buabau bersama mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarkat untuk mencek namanya masing-masing dalam DPT," ajak Frida. (Mo1)