Berita Terkini
Baubau

Ada Dugaan Mark-up di Masjid Raya Baubau

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 12 September 2018 13:39 WIB · 5 menit baca
Ada Dugaan Mark-up di Masjid Raya Baubau
ILUSTRASI

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pembelian mesin genset di Masjid Raya Kota Baubau diduga terindikasi ada mark-up. Dugaan mark-up dari pembelian genset milik Jaliman Madi tersebut diungkap salah seorang pengurus masjid, Sudirman.

Sudirman menceritakan, tanggal 13 Juli 2015 bakda salat Ashar Jaliman Madi meminta bantuan untuk membeli mesin baru miliknya. Saat itu Sudirman menjabat sebagai sekretaris Masjid Raya. Sedangkan ketua pembangunan masjid masih dijabat Jamhari.

"Sebelumnya kata Jaliman Madi pernah menghubungi Masjid Raya di Wanci, namun tidak bersedia. Setelah itu ia juga pernah mencari teman-teman di Kendari namun tidak ada kejelasan, sehinga ia datang ke Masjid Raya dan ketemu saya menawarkan mesin genset dengan tawaran Rp 100 juta dan sisanya untuk sumbangannya di Masjid Raya Baubau," beber Sudirman.

Pada saat itu, lanjut Sudirman, pihaknya mengatakan kepada Jaliman Madi bahwa masjid raya belum membutuhkan mesin genset. Karena untuk bangunan masjid raya masih banyak membutuhkan dana. "Dimana kita saat itu masih mau perbaiki lantai masjid dan pagar yang saat itu belum ada dan masih banyak yang diperbaiki.

Setelah bertemu dengannya, tambah Sudirman, kemudian Jaliman Madi menelepon ketua pembangunan masjid yang saat itu dijabat Jamhari untuk minta tolong menjual mesin gensetnya itu sebesar Rp 100 juta.

Pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2015 terjadai konflik di Masjid Raya yang berhubungan dengan hadiah lebaran kepada para pengurus dan imam. "Saat adanya perbedaan di kubu pengurus, Jaliman Madi masuk disitu dan untuk mempertajam persoalan dan didukung beberapa jamaah masjid raya yang tidak suka pada pengurus jama'ah yang hari ini. Setelah itu beberapa pengurus dan ketua pengurus pembangunan masjid, Jamhari dilengser oleh Walikota Dr As Tamrin," jelas Sudirman.

Setelah adanya pergantian SK untuk pengurus pembagunan Masjid Raya yang saat diketuai Jaliman Madi. "Setelah menerima SK dan pergantian, Jaliman Madi datang ke rumah untuk bersalaman dan minta dukungan di rumah. Kedatangan Pak Jaliman Madi mengatakan bahwa Ia sudah memiliki SK dari walikota. Pada saat itu yang berada di rumah saya sendiri, Sam, dan Abdul Asis Marika sebagai Lurah Tomba. Dimana Jaliman Madi meminta dukungan untuk pengurusan yang baru," ingatnya.

Tiga bulan kemudian, lanjutnya, Jaliman Madi mengadakan rapat dengan pengurus lainnya dan kebetulan Sudirman tidak diundang. Padahal pada saat itu masih menjabat sebagai sekretari pembangunan Masjid Raya. Dimana pada rapat tersebut dengan agendanya membicarakan mengenai adanya pembelian mesin genset.

"Sempat terjadi pro dan kontra mengenai pembelian mesin genset tersebut. Dimana ada suara bahwa pembelian mesin genset harusnya dipending terlebih dahulu, karena masih ada skala prioritas untuk pembangunan dan rehabilitasi bangunan masjid," ungkapnya.

Ternyata, tambahnya, secara diam-diam Jaliman Madi transfer uang dari rekening Masjid Raya ke rekening pribadinya sebanyak Rp 100 juta. Kemudian didatangkanlah mesin genset tersebut setelah kurang lebih empat bulan setelah pelantikannya sebagai ketua pembunganan masjid.

"Tetapi mesin genset tersebut ternyata tidak ada kelengkapan seperti tidak ada akinya dan tidak mempunyai kabel, sehingga masjid raya kembali mengeluarkan dana sebesar Rp 4 juta. Pada saat itu sempat terjadi riak, namun Jaliman Madi berdalih pembelian mesin genset tersebut untuk mengatasi mati lampu pada saat aktifitas salat dan lainnya," kisahnya.

"Namun yang terjadi kadang tiga jumat, ketika khatib pada saat naik di mimbar dan mau membaca khotbah yang terjadai lampu mati. Sebenarnya ini ada apa? Kenapa setiap khatib mau membaca khotbah pasti mati lampu, berarti ada sabotase atau setingan. Sehingga ini akan menjadi pembenaran bahwa mesin Genset tersebut layak untuk dibeli," tuturnya penuh selidik.

Namun usut Sudirman, enam bulan setelahnya, kemudaian ketua pengurus pembangunan Masjid Raya, Jaliman Madi mengeluarkan dana sebanyak Rp 62 juta dengan cara ditransfer dan hanya diketahui ketua dan bendahara saja. Namun di tahun 2017, mesin tersebut mengalami kerusakan pada engkol mataharinya.

"Sehingga adanya pembelian mesin genset ini adalah bukan merupakan mesin yang baru. Karena baru beberapa kali pemakaian sudah rusak dan dijual pada harga yang tidak wajar. Sehingga reaksi dengan adanya kerusakan mesin genset sampai dengan hari ini masih dipersoalkan. Ada kurang lebih sebesar Rp 7 juta untuk tambahan," ujarnya.

Terpisah Jaliman Madi membantah adanya mark-up pada pembelihan mesin genset di Masjid Raya Kota Baubau itu. "Adanya dugaan mark-up itu adalah tuduhan yang tidak beralasan dan merupakan fitnah yang diberikan kepada saya. Apalagi mesin yang saya beli itu tidak diperhitungan mengenai ongkos kirim serta ongkos antar mesin tersebut ke tempat," timpal Jaliman Madi, saat ditemui di kediamannya, Senin (10/9).

Menurutnya tuduhan Sudirman itu tidak beralasan. Pasalnya yang dikatakan mesin itu adalah bekas dan laporan yang ia lampirkan tidak sesuai dengan harga mesin yang dibeli di Surabaya. Padahal mesin itu masih baru dan hanya pernah dicoba satu kali setelah itu disimpan lagi di toko.

"Mesin genset yang saya beli itu masih baru, hanya memang pernah dicoba untuk dites masih hidup ataupun tidak. Sedangkan kerusakan mesin saat di Baubau, karena adanya kerusakan teknis pemasangan, karena aliran dari genset dan listrik PLN bersamaan alirannya masuk dan terjadai konslet," jelas Jaliman Madi sambil berkoar-koar.

Sambungnya, harga sebenarnya mesin genset tersebut sebesar Rp 145 juta, ditambah PPN 10 juta, ditambah biaya ongkos kirim dari Surabaya ke Baubau kurang lebih Rp 10 juta serta ongkos pengagkutan dari pelabuhan ke tempat kurang lebih Rp 5 juta. Jadi kalau ditotalkan keseluruhan kurang lebi Rp 170 juta.

"Sehingga dalam pembelian mesin genset tersebut malah berlebih dan memakai dana saya sendiri untuk sampai di Baubau. Terus dimana bentuk mark-upnya? Kalau memang betul ada dukaan mark-up silakan melapor di kepolian saja, biar kita bisa saling melapor agar jelas siapa yang benar dan bersalah," tandasnya. (m4)