Berita Terkini
Baubau

Pimpinan Garam Malige Bantah Tudingan BPOM Sultra

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 17 September 2018 22:27 WIB · 2 menit baca
Pimpinan Garam Malige Bantah Tudingan BPOM Sultra
Djafar Malle

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pimpinan PT Graha Niaga Buton, Jafar Malle, yang memproduksi garam Malige membantah tudingan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Tenggara yang mengatakan bahwa kadar garamnya tidak sesuai standar yodium yang telah ditetapkan yakni 30 persen.

Jafar malah menyebut, garamnya mempunyai kadar yodium bukan lagi 30 persen tapi sudah mencapai 80 persen.

"Itu temuan di pasar 5 bulan lalu, menurutnya kadarnya cuma 27.8 ppm. Kalau kita analisa sesuai standar SNI. bukan lagi 30 ppm, tapi sudah 80 ppm," kata Jafar Malle kepada publiksatu.co via WhatsApp, Senin (17/9/18).

Lanjut ia, pihaknya sudah melaporkan ke BPOM untuk menindaklanjuti peredaran garam yang tidak memiliki yodium di pasaran.

"Dari pada garam-garam literan yang tidak mengandung yodium banyak beredar di pasar, dia tidak permasalahkan. Banyak garam dari luar yang tidak layak beredar yang kami temukan di pasar dan sudah kami laporkan ke BPOM," cetusnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Tenggara mengembalikan garam Malige yang sempat disita dari PT Graha Niaga Buton beberapa bulan lalu.

Kepala Badan POM Kendari, Leonard Duma, mengatakan, meskipun sudah dikembalikan dan sudah memiliki izin MD, perusahaan yang memproduksi garam Malige itu harus memenuhi standar yodium minimal 30 persen.

"Berdasarkan komitmen dan koordinasi dengan pemerintah setempat bahwa dilakukan pembinaan dan dikasih kesempatan untuk mengurus SNI. Terkait SNI ini, badan POM bukan pengawas SNI, kami hanya mengawasi dan memastikan memiliki izin edar dan memenuhi mutu dan keamanan. Sekarang MD nya sudah keluar dan kasusnya dianggap selesai," kata Leonard kepada wartawan di salah satu hotel Baubau, Sabtu (15/9/18).

"Kita sudah kembalikan barang yang disita. Harus diproses kembali, karena hasil uji kemarin kadar yodiumnya tidak sampai 30 persen dan kita minta ditambah kembali yodiumnya," sambungnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, jika kandungan yodium dalam garam Malige tidak dipenuhi, maka pihaknya tidak segan-segan akan melakukan penyitaan kembali. (Mo1)