Berita Terkini
Baubau

Ribuan Warga Baubau Belum Merekam KTP-El Terancam Diblokir

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 19 September 2018 00:58 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Ribuan Warga Baubau Belum Merekam KTP-El Terancam Diblokir
Warga mengurus KTP-El di Dinas Dukcapil Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU - Sekitar 4.000 warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, yang belum merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) terancam akan diblokir jika tidak melakukan perekaman sampai 31 Desember 2018.

Hal ini menindaklanjuti hasil Rakornas di Semarang tanggal 13 September 2018 terkait sisa penduduk dewasa khususnya usia di atas 23 tahun atau non pemilih pemula yang belum merekam KTP-El. Apabila sampai tanggal 31 Desember 2018 belum melakukan perekaman KTP-El data kependudukannya akan dinonaktifkan.

"Di Kota Baubau jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman kurang lebih 4 ribu jiwa lebih. Yang diblokir usia 23 ke atas karena penduduk usia tersebut sudah diberikan kesempatan selama 6 tahun yakni sejak tahun 2012 untuk merekam data KTP-El," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Baubau, Sahirun, di ruang kerjanya, Selasa (18/9/18)

"Data yang bersangkutan akan diaktifkan kembali apabila yang bersangkutan datang ke Dukcapil untuk melakukan perekaman KTP-El. Imbauan seperti ini sangat bagus supaya seluruh masyarakat yang sudah cukup umur harus memiliki KTP-El," sambungnya.

Lanjut Sahirun, adapun yang tidak sempat ke Dinas Dukcapil bisa melalui Lurah atau RT/RW agar menginformasikan ke kantor sehingga petugas Dinas Dukcapil bisa melakukan jemput bola untuk mendatangi warga secara langsung di kelurahan. Kata dia, hal ini dilakukan supaya tertib administrasi. (Mo1)

Bagikan