Jelang Pemilu 2019, Jumlah TPS Kota Baubau Meningkat 429 Lokasi

PUBLIKSATU, BAUBAU - Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2019, terjadi peningkatan jumlah TPS di Kota Baubau, dari 325 pada saat Pilkada beberapa waktu lalu, kini menjadi 429 TPS.
"TPSnya kita itu 429, ada peningkatan, kemarin saja waktu Pilkada jumlahnya 325, sekarang ada peningkatan karena didalam aturan satu TPS maksimal 300 pemilih, sehingga pasti akan membengkak TPS-nya, sehingga total TPS di Kota Baubau menyebar di 43 kelurahan sebanyak 429," kata Ketua KPU Baubau, Edi Sabara SP, saat ditemui belum lama ini.
Lanjut Edi, setiap kelurahan akan berbeda jumlah TPS-nya, karena tergantung dari jumlah wajib pilih. Semakin banyak jumlah wajib pilih maka semakin banyak TPS-nya, hal ini karena dibatasi 300 wajib pilih untuk satu TPS.
Sementara jumlah DPT Kota Baubau saat ini mencapai 107.212 wajib pilih.
"Tapi masih kita cermati lagi DPT kita, kalau ada yang meninggal kita coret," terang Edi.
Edi berpesan kepada masyarakat, bila ada anggota keluarganya yang sudah memenuhi persyaratan untuk memilih dan belum terdaftar di DPT , segara melaporkan ke PPS untuk di data.
"Supaya hak setiap warga negara tersalurkan," ujar Edi. (mo2)