Pilih Nyaleg, Tujuh ASN Buton Pensiun Dini

PUBLIKSATU, BUTON -Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Buton tercatat ada tujuh ASN lingkup Pemda Buton pensiun dini. Tujuh orang ini memilih berkompetisi di Pileg 2019 mendatang.
Tujuh ASN ini yakni staf DPRD Buton, Sabaruddin Paena. Kepala Bidang Dinas Transmigrasi, I Ketut Ardana. Kepala Dinas Dukcapil, Muhammad Amin. Camat Pasarwajo, La Kabona. Sekretaris Dinas Pendidikan, La Ode Malihu. Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Wa Ode Hanasia dan Sekretaris Camat Pasarwajo, Maudin.
"Mereka pensiun dini karena maju caleg. Mereka juga rata-rata sudah terima surat pensiunnya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Buton, Zanuriah kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat 28 September 2018.
Zanuriah menjelaskan, usia pensiun tujuh ASN ini bervariasi. Sebut saja mantan staf DPRD Buton, Sabaruddin Paena, seharusnya pensiun 2040. Kadis Dukcapil, Muhammad Amin, Kepala Bidang Dinas Transmigrasi, I Ketut Ardana dan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Wa Ode Hanasia pensiun 2021.
Camat Pasarwajo, La Kabona dan Sekretaris Camat Pasarwajo, Maudin waktu pensiun seharusnya 2019 dan Sekretaris Dinas Pendidikan, La Ode Malihu 2020.
"Masa usia pensiun sebenarnya ke tujuh ASN tersebut bervariasi. Ada yang seharusnya pensiun tahun 2040, tahun 2021, 2020 dan 2019 mendatang," katanya.
Zanuriah menyebutkan dengan adanya pensiun dini ketuju ASN ini. Jumlah ASN di Buton berkurang menjadi 2.815 dari 2.822 ASN.
Selain itu, Zanuriah menjelaskan jabatan tujuh ASN ini telah ditempati pelaksana tugas.(Po1)