Berita Terkini
Baubau

DPRD Kota Baubau Menyetujui RAPBD Perubahan

Oleh Redaksi Publiksatu / Heri · Senin, 1 Oktober 2018 23:01 WIB · 2 menit baca
DPRD Kota Baubau Menyetujui RAPBD Perubahan
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Monianse, saat memberi sambutan pada rapat paripurna DPRD Kota Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU - Rapat paripurna DPRD Kota Baubau menetapkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) Kota Baubau tahun anggaran 2018 sebesar Rp 857 miliar.

"Menyetujui penetapan perancangan peraturan daerah Kota Baubau tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Baubau," kata Sekretaris Dewan DPRD Kota Baubau, Wa Raja, saat membacakan keputusan sidang paripurna, Minggu malam (29/9/2018).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mewakili pemerintah Kota Baubau mengatakan, gambaran umum akan pendapatan daerah, belanja daerah dan biaya daerah, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 857 miliar mengalami peningkatan Rp 51 miliar atau sekitar 6,44 persen dari rencana awal APBD induk, yang hanya sebesar Rp 805 miliar.

Peningkatan pendapatan daerah ini merupakan peningkatan akumulasi dari beberapa penyesuaian terhadap kelompok pendapatan daerah yaitu pendapatan asli daerah mengalami penurunan sebesar Rp 12,8 miliar lebih. Pendapatan yang sah mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp 64 miliar.

Sementara itu berkenaan dengan belanja daerah pada perubahan APBD ini direncanakan sebesar Rp 927 miliar, meningkat sebesar Rp 80 miliar atau sekitar 9,58 persen dari rencana awal.

Belanja langsung yang merupakan kelompok belanja yang berkaitan secara langsung dengan program kegiatan pembangunan dialokasikan sebesar Rp 511 miliar atau sekitar 55,24 persen dari total belanja daerah.

"Sedangkan belanja tidak langsung dialokasikan lebih rendah yaitu sebesar Rp 414 miliar atau sekitar 44,67 persen dari total belanja daerah,"

kata Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, saat memberikan sambutan dalam sidang paripurna DPRD Kota Baubau.

Selanjutnya terhadap pembiayaan daerah dalam perubahan APBD perubahan, Monianse menjelaskan, mengalami penyesuaian pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 75 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 31 miliar lebih dari rencana awal yang hanya sebesar Rp 43 miliar.

Sementara itu, lanjut Monianse, pengeluaran pembiayaan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 2 miliar dari rencana awal yang hanya sebesar Rp 4 miliar, meningkat menjadi Rp 7 miliar lebih, rencana peningkatan pengeluaran pembiayaan daerah ini akan dialokasikan dalam penyertaan modal investasi pemerintah daerah kepada Bank Sultra.

"Menindak lanjuti peraturan daerah nomor 12 tahun 2015, dimana disebutkan bahwa sampai akhir tahun 2018 pemerintah Kota Baubau akan memberikan penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar kepada Bank Sultra," jelas Monianse.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Monianse mengatasnamakan pemerintah Kota Baubau menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada semua pihak atas kerja samanya, dalam menyempurnakan rancangan peraturan daerah.

"Sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan-peraturan tentang perubahan APBD Kota Baubau tahun anggaran 2018," ujarnya.(mo2)