DPRD Buton Tetapkan APBD-P 2018 Rp 30 Miliar

PUBLIKSATU, BUTON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Buton telah memparipurnakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Buton 2018, di Kantor DPRD Buton, Selasa 2 Oktober 2018 siang.
Dalam paripurna ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Muhammad Zilfar Djafar mewakili Bupati Buton, La Bakry dan Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun menandatangani ABPD-P Kabupaten Buton yang disaksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Anggota DPRD Buton.
Dari penandatangan itu, ditetapkan APBD-P Kabupaten Buton tahun 2018 sebesar Rp 30 miliar.
La Ode Muhammad Zilfar Djafar menjelaskan sesuai KUA-PPAS, APBD-P tahun 2018 ini digunakan untuk peningkatan infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi.
"Kita sesuaikan dengan yang disepakati dalam KUA-PPAS antara lain infrastruktur, peningkatan SDM dan berkaitan juga dengan reformasi birokrasi, kita fokus ke sana," katanya kapada Wartawan usai mengikuti paripurna.
Zilfar menjelaskan untuk infrastruktur, sebagian APBD-P diperuntukkan untuk perbaikan jalan. Sedangkan peningkatan SDM untuk pembangunan fasilitas sarana pendidikan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Buton.
"Fokus utama kita konekan dengan program pusat yaitu fokus insfratruktur dan SDM. SDM yaitu sarana fasilitas pendidikan tersebar di seluruh kabupaten Buton sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada," ujarnya.
Selain itu, dari APBD-P ini juga, kata Zilfar, untuk porsi anggaran pemberdayaan masyarakat Kabupaten Buton tak sebesar anggaran program prioritas lainnya. Meskipun begitu, ini juga tetap menjadi prioritas Pemda Buton dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan ini, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Buton ini belum bisa merincikan besaran anggaran per item kegiatan dari APBD-P ini.
"Secara rinci saya tidak hafal betul, tapi jelasnya kita sesuaikan dengan kemampuan daerah," ujarnya.(Po1)