ULP Buton Tunggu SKPD untuk Lelang Paket Pengadaan

PUBLIKSATU, BUTON - Ada tidaknya paket proyek APBD Perubahan tahun 2018 yang akan dilelang, belum diketahui Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Kabupaten Buton. Jika ada, konfirmasi dari SKPD terkait sangat dibutuhkan.
"Kalau ada paket konstruksi yang memang harus dilelang, maka disampaikan secepatnya ke ULP agar segera diproses lelang," pinta Kabag Pembangunan Setkab Buton, Sunardin Dani, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/10).
Dikatakan, mepetnya waktu di penghujung tahun membuat target pelelangan paket proyek harus diburu ektra. Sebab, sekarang sudah pertengahan Oktober, sedangkan waktu yang dibutuhkan untuk lelang sudah paling cepat 14 hari. Ini berarti, nanti November baru ada penetapan pemenang lelang.
Untuk itu, bila tidak diburu dari sekarang, maka dipastikan waktu pelaksanaan pekerjaan tinggal satu bulan setengah. Sementara aturan jelas dan mengikat, bahwa kontrak harus selesai sebelum tutup tahun.
Hanya saja, Sunardin menduga, mungkin belum ada paket yang akan dilelang di perubahan anggaran ini. Pasalnya, kalau ada, pasti pemberitahuannya sudah harus masuk dari sekarang.
"Kalau misalnya ada paket yang mau dilelang, pasti akan ada penyampaian dari SKPD. Tapi sampai sekarang belum ada," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya selalu siap menunggu. Kalau ada paket fisik yang mau dilelang, ULP siap melaksanakan sesuai ketentuan tahapan dan peraturan yang berlaku.
"Sekarang kita tetap menunggu. Kalau ada kegiatan fisik di perubahan yang mau dilelang, ULP siap untuk melelang sesuai dengan tahapan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Adapun paket proyek yang bisa dilelang, jelas Sunardin, hanya yang bernilai di atas Rp 200 juta. Di bawah dari itu diproses sendiri oleh SKPD. Namun demikian, semuanya wajib ditayangkan secara online dalam rencana umum pengadaan. (man)