Formasi Dokter Spesialis dan K2 Tak Diminati di Baubau
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Sebanyak tiga belas formasi dokter spesialis dan formasi khusus atau Kategori Dua (K2) tidak diminati oleh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Baubau, Sulawesi tenggara.
Menurut Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai, BKPSDM Kota Baubau, Samiun mengatakan, tidak adanya pelamar CPNS yang mengisi formasi tersebut disebabkan karena jabatan tersebut disimpan dokter umum, yang kemudian setelah di nyatakan lulus akan melanjutkan studi spesialis.
"Memang rata-rata setelah kita telusuri padahal semua dokter ahli itu rata-rata yang sudah pegawai baru dia lanjutkan pendidikan. Tidak ada kayaknya itu yang selesai dokter umum langsung ke ahli. Sehingga tidak ada pendaftar ini,” terang Samiun kepada publiksatu.co di ruang kerjanya.
Lanjut ia, dengan tidak terisinya tiga belas formasi dokter spesialis itu akan berdampak pada kebutuhan pelayanan di RSUD Palagimata Baubau yang kekurangan dokter spesialis.
"Kenapa ini kita masukkan karena ini menjawab kebutuhan rumah sakit. Rumah sakit kita membutuhkan tenaga-tenaga ini," imbuhnya.
Samiun juga mengungkapkan tidak hanya formasi dokter spesialis yang minim peminat, terdapat pula dua formasi khusus K2 yang juga tanpa pelamar. Masing-masing tenaga guru satu formasi dan tenaga kesehatan satu formasi.
"Yang tanpa pelamar juga itu yakni tenaga guru kualifikasi pendidikannya paling rendah S1, dan tenaga kesehatan paling rendah pendidikan D3. Alokasinya itu masing-masing satu orang,” ungkap Samiun.
Minimnya pelamar CPNS dikarenakan kuota formasi diisi satu orang. Sehingga masih banyak masyarakat yang berfikir kuota tersebut sudah ada yang pesan.
Kelulusan ditentukan bila setiap peserta mampu mencapai nilai standar atau passing grade yang sudah di tentukan oleh pemerintah pusat, kata Samiun, bukan karena pesanan.
"Pelamar ini melihat cuma satu kuota, nda mau mendaftar. Kalau dulu kuota satu itu sudah ada orangnya, iu pesanan. Kalau sekarang tidak. Semua ditentukan oleh passing grade, walaupun dia mendaftar namun tidak memenuhi passing grade tidak bisa lulus," tandasnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Bauabu mengusul 700 lebih formasi CPNS namun pemerintah pusat hanya dapat menyetujui 152 formasi, yang tentunya tidak akan terisi semuanya.
Nantinya, pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan tes berikutnya yakni, Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB). (Cro1)