TP4D Kejari Baubau: Banyak Satker Belum Meminta Pendampingan Proyek

PUBLIKSATU, BAUBAU - Keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau masih belum dilirik. Dari Sekian banyak Satuan Kerja (Satker) Pemerintah Kota (Pemkot), hanya sebagian hitungan jari saja yang meminta dilakukan pendampingan suatu proyek.
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengaku proyek yang dimintakan pendampingan TP4D merupakan program-program strategis Pemkot tahun ini. "Tapi, harapan kita kedepan semua proyek mendapat pengawalan dan pantauan dari kejaksaan," ujar Monianse usai membuka sosialisasi TP4D di aula Palagimata, Senin (3/11/).
Di tempat yang sama, Ketua Tim TP4D Kejari Baubau, Ruslan menguraikan, sejak 2016 hingga sekarang, pelanggan pendampingan hanya Satker-Satker itu saja. Diantaranya Sekretatiat Daerah (Setda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata.
"Jumlahnya memang agak menurun dari tahun lalu. Tahun lalu ada sekitar 18, tahun ini 11 ini hanya 11 proyek fisik. Tapi itu bukan tolak ukur penurunannya melainkan hanya sebagian kecil Satker," bener Ruslan usai memberikan materi sosialisasi TP4D di aula Palagimata, Senin (3/12).
Kata dia, pada prinsipnya pendampingan proyek dapat dilakukan pihaknya jika ada pengajuan permintaan dari Satker bersangkutan. Pihaknya pun mengetahui beberapa daftar proyek Pemkot yang tidak dimintakan pendampingan tahun ini.
"Kami tahu ada proyek-proyek yang tidak dimintakan pendampingan. Jadi, kami harap proyek-proyek strategis daerah segera mintakan pendampingan," imbuh Kasi Intel Kejari Baubau ini.
Selain itu, ungkap Ruslan, selama ini Satker hanya minta pendampingan proyek pada saat pengerjaan fisiknya saja. Padahal, semestinya bisa dimulai dari tahap perencanaan, pengganggaran dan lelang.
"Keuntungan pendampingan ini antara lain proyek bisa berjalan sesuai dengan harapan, penyerapan anggaran lebih maksimal. Tidak kalah pentingnya lagi yakni mencegah terjadinya penyimpangan keuangan negara," tandasnya.(exa)