Berita Terkini
Baubau

Lurah tak Lagi Berkhayal, Pilot Project Tahun Ini

Oleh Redaksi Publiksatu / Andre · Rabu, 27 November 2019 17:30 WIB · 4 menit baca
Lurah tak Lagi Berkhayal, Pilot Project Tahun Ini
SOSIALISASI: Kepala Bappeda Baubau, La Ode Aswad menguraikan Renstrah (IST)

PUBLIKSATU,KEPALA Bappeda Kota Baubau, La Ode Aswad SSos MSi meluncurkan inovasi bernama Rencana Strategis Kelurahan (Renstrah), bagaimana bentuknya? Berikut petikan wawancara wartawan Buton Pos, Irwansyah Amunu mengulik hal tersebut.

----Bisa dijelaskan bagaimana model dan kebutuhan daerah terhadap Rensta Kelurahan?

Setelah kita mengamati dan melihat dalam satu tahun terakhir tentang adanya anggaran kelurahan, memang diperlukan dokumen. Sebuah Renstra tersistimatis di kelurahan. Sehingga mereka pada saat membuat usulan tidak lagi kesulitan mencari program. Walaupun sesuai ketentuan bahwa rencana strategis adanya sampai di OPD, tapi bukan mustahil atau dilarang bisa ada di kelurahan.

Apalagi dengan dana alokasi kelurahan (DAUT) yang kurang lebih Rp 370 juta, tahun 2020 ditambah lagi lima persen dari APBD, maka menjadi urgen, perlu, Renstra ada di kelurahan.

Sehingga lurah setiap tahun dalam mengajukan program sudah ada acuan, panduannya, tidak lagi berkhayal, tidak lagi menghayal. Ini berlaku selama lima tahun. Ini yang pertama.

Kedua, ada Renstra yang sistematis dan terukur. Sekaligus untuk mengantisipasi, biasanya kan ganti lurah ganti program, ganti camat ganti program.

Nah dengan adanya Rencana strategis kelurahan ini atau yang biasa saya sebut dengan Renstrah, akan menjadi acuan. Siapa pun lurah, siapa pun camat, sudah itu usulan mereka. Tinggal dilakukan penyusunan-penyusunan setiap tahun. Berdasarkan kebijakan nasional tentunya. Ini sejalan juga dengan kegiatan saya dalam rangka melakukan inovasi, terkait dengan PKN II (Pelatihan Kepemimpinan Nasional) tingkat II, yang saat ini saya laksanakan, sangat relevan.

Sehingga Renstrah dalam jangka pendek, maupun jangka panjang, akan menjadi acuan, menjadi pedoman bagi pemerintah kelurahan dalam menyusun program dan kegiatannya setiap tahun. Itu yang penting.

---Implementasinya mulai kapan?

Implementasinya dimulai tahun 2019 ini, tentu harapan kita disemua kalurahan, jadi disemua kelurahan kita mulai pilot project-nya,

dan 2020 seluruhnya sudah memiliki Renstra. Jadi Renstra mulai 2019, 2020, 2021, 2022, 2023.

--Bagaimana pengaruh Renstrah terhadap kelurahan dalam hal masing-masing kelurahan punya karakteristik yang berbeda terkait dengan penguatan Renstrah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat?

Ini bagus sekali, jadi terkait manfaat langsung bagi pemerintah kelurahan dan masyarakat, Renstrah ini jadi acuan, panduan, karena sebelum lahir dalam bentuk Renstrah, mereka akan membahasnya. Rapat dengan semua stakeholder, Ketua RT, LPM, majelis taklim, semua akan dilakukan pertemuan.

Sehingga Renstrah adalah usulan aspirasi murni dari pemerintah kelurahan. Apalagi sekarang lurah menjadi KPA, kuasa pengguna anggaran, jadi mereka yang usulkan, mereka yang eksekusi.

Nah, dengan Renstra ini menjadi panduan mereka untuk menyusun sebuah program. Manfaatnya dalam jangka pendek maupun jangka panjang, sehingga tidak ada lagi usulan kelurahan, misalnya yang diusulkan tidak pernah terakomodir. Karena akan terdokumentasi, ini usulan tahun pertama, tahun kedua, ketiga, keempat, kelima. Sehingga menjadi acuan bagi pemerintah kelurahan dalam menyusun program setiap tahunnya.

--Artinya dengan kata lain ini program oriented, bukan proyek oriented?

Ya betul.

---Jadi, nantinya akan ada grand design dan road map setiap kelurahan melalui Renstrah. Lantas bagaimana kesiapan para lurah?

Tentu dalam prakteknya ternyata semua lurah mendukung, memerlukan dokumen itu, hanya memang

selama ini belum dilakukan inisiasi. Tapi faktanya dengan adanya rencana strategis yang dimulai dari kelurahan, mereka merasa terbantu, ada manfaatnya. Misalnya tadi kalau kita bicara usulan, Renstrah ini usulan dari semua masyarakat di kelurahan.

Sehingga ketika nanti dilaksanakan tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan bahwa ini usulan dari mana? Oh ini bukan usulan saya.

Ini lahir disepakati oleh masyarakat, sehingga konsep buttom up, usulan dari bawah, melalui Renstrah ini salah satu aplikasinya, karena mereka yang usulkan, mereka yang laksanakan.

---Artinya Renstrah lebih kompleks dari Musrembang. Sehingga antara usulan dan kebutuhan masyarakat diupayakan bisa sejalan dengan Renstra daerah.

Ya, tentu itu salah satunya, dan yang penting lagi, dari segi transparansi. Antara masyarakat di kelurahan, ada transparansi, yang selama ini kesannya yang mengusulkan program hanya lurah.

Lurah ikut Musrembang diusul saja, masyarakat kadang-kadang tidak tahu terealisasi atau tidak. Sekarang dari aspek transparansi akan kelihatan, oh ini yang kita usulkan, yang realisasinya yang mana.

Usulan dari mereka dan yang akan realisasikan mereka juga, karena akan disepakati. Tentu tidak semua usulan bisa disepakati karena keterbatasan anggaran. Tapi kami dapat pastikan apa yang masuk di Renstrah, itu juga yang akan keluar dalam penganggaran di kelurahan.(bersambung)