Kedepankan Keberagaman, Anti "Jurus Mabuk"

PUBLIKSATU, SEMUA kelurahan punya karakteristik unik. Bagaimana upaya Kepala Bappeda Kota Baubau, La Ode Aswad SSos MSi mengoptimalisasi potensi kelurahan kedalam dokumen Rencana Strategis Kelurahan (Renstrah)? Berikut ulasannya kepada wartawan Buton Pos, Irwansyah Amunu.
----Apakah melalui Renstrah tidak ada lagi proses pembangunan yang menggunakan "jurus mabuk"?
Tidak ada lagi. Misalnya hari ini dipikirkan, muncul sesuatu, lantas itu lagi yang diusulkan.
Ini aspirasif, partisipatif dari masyarakat kepada Pemerintah Kota usulannya. Bahwa setiap tahun ada penyesuaian akibat karena kebijakan nasional tentu kita sesuaikan. Misalnya tadinya, contoh ini bayangan, tidak boleh membiayai honor RT, mungkin tahun depan bisa, bisa kita lakukan penyelesaian.
Ada acuan mereka, menghindari "jurus mabuk". Usulan dari tahun pertama, kedua, ketiga. Bahwa ada penyesuain, pastilah.
---Berdasarkan Renstrah nanti akan kelihatan yang mau dibangun, seperti apa wujudnya akan kelihatan di ujung program?
Ya, kalau dalam bahas lain membangun tidak secara sporadis. "Jurus mabuk" tadi. Hari ini dia jalan disini, diinjak tidak bagus lorongnya, dirabat lagi. Sehingga tidak terukur, tapi kalau ini rabat beton setengah kilometer, tentu tidak bisa diselesaikan sekaligus. Tahap pertama ini dulu, kedua, dan seterusnya.
----Kemudian, apakah akan linear dengan program nasional, provinsi, dan Pemerintah Kota? Apakah berjalan dengan memperhatikan aspek lainnya sehingga tidak bertabrakan?
Artinya Renstrah ini bukan sebuah harga mati yang menggunakan "kacamata kuda", karena kalau sudah terdokumentasi akan ada penyesuaian-penyesuaian. Tapi minimal ada panduannya, guiden selama lima tahun.
Bahwa ada kebijakan nasional berubah, disesuaikan lagi. Tapi ada panduan yang pasti dalam rangka transparansi dan akuntabilitas.
---Jadi bicara soal inovasi, hal apa yang paling unik dari program ini sehingga kelurahan harus terlibat dan mereka merasa memiliki Renstrah ini?
Inovasinya bahwa kewajiban Renstrah sampai di OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tapi melihat setahun terakhir karena kesulitan para lurah mencari program dan kegiatan maka kami berpikir perlu satu dokumen rencana strategis yang menjadi panduan mereka.
Nah karena manfaatnya sekarang sudah dirasakan, dimiliki, dan terbantu dengan adanya Renstrah, sehingga mereka merasa harus ada Renstrah, panduan.
---Renstrah berlaku selama lima tahun?
Lima tahun. Tahun pertama apa yang diusulkan, tahun kedua, ketiga, keempat, kelima.
Tentu sekali lagi tidak harga mati ketika ada perubahan kebijakan nasional, kemudian RPJMD berubah, tentu dilakukan lagi penyesuaian. Namun begitu, acuan, panduannya sudah ada.
---Masing-masing kelurahan tidak harus sama, tapi beragam?
Sesuai dengan kekhasan daerahnya. Jadi, sekali lagi Renstrah ini menganut prinsip keanekaragaman, bukan keseragaman. Sejalan dengan otonomi, untuk otonomi daerah, menganut prinsip keanekaragaman.
Dulu kan keseragaman. Kalau di pusat bikin bak air, semua daerah bikin bak air. Nah sekarang keanekaragaman, Renstrah ini mengakomodir kekhasan daerah, kekhasan kelurahan, kekhususannya dikembangkan berdasarkan potensi yang dimiliki.
Misalnya Palabusa tentu dia kembangkan fokus kepada nelayan, petani rumput laut, itu yang disupport.
Kaesabu, adat, support disamping pertanian dalam arti sempit misalnya berkebun di halaman masing-masing, berikutnya lembaga adatnya, karena tradisi yang banyak.
Kelurahan-kelurahan di pusat kota, tentu sesuai juga dengan kebutuhan masyarakat perkotaan. Mungkin karena misalnya di Bonebone agak rawan, dia butuh Pos Kamling. Di Tomba, Bataraguru, butuh Pos Kamling yang dibangun.
Bataraguru butuh 10 Pos Kamling. Mungkin daerah Tampuna karena relatif aman, butuh tiga Pos Kamling, jangan semuanya. Disana mungkin yang besar soal bantuan di bidang pertanian dalam arti sempit.
---Aspek perencanaan penting, apalagi sudah dinyatakan langsung oleh Presiden Joko Widodo termasuk Kepala Bappenas, sehingga perencanaan maching dari kelurahan sampai ke pusat.
Tentu kalau kita menyaksikan beberapa pidato presiden, kemudian kalau kita saksikan pembukaan Musrembang Nasional tentang RKPD 2020, Pemerintah Pusat, presiden juga menekankan pentingnya sinergi perencanaan antara pemerintah pusat, Pemprov dengan Pemkab/Pemkot, Pemkab/Pemkot dengan kecamatan, kecamatan dengan kelurahan sebagai daerah yang paling dekat dengan masyarakat.
Saya kira relevan dengan kebijakan pemerintah nasional.(bersambung)