Berita Terkini
Buton

19 Ribu Peserta BPJS di Buton Tidak Miliki NIK

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Kamis, 5 Desember 2019 00:45 WIB · 2 menit baca
19 Ribu Peserta BPJS di Buton Tidak Miliki NIK

PUBLIKSATU, BUTON-Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Sosial tengah memverivali peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berstatus penerima bantuan iuran (PBI) program kesehatan nasional.

Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan 19 ribu lebih peserta jaminan yang ada di wilyahnya tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) BPJS.

"Jadi itu kita disuruh Verivali karena di 19 ribu lebih itu selama itu dia tidak gunakan untuk kartu kemudian dia terkendala dia tidak ada NIKnya sehingga oleh kementrian sosial kita disuruh untuk verivalid," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton, Asnawi Jamaludi saat ditemui publiksatu.co diruangan kerjanya, gedung C, lantai 3, kompleks perkantoran takawa, Rabu (4/12/2019).

Lanjut, Asnawi menjelaskan nantinya hasil verifikasi itu diusulkan kembali kepada Kementrian sosial. Nah, untuk saat ini kata dia pihak lagi melakukan pendataan ulang.

"Dan usulkan ulang kementrian sosial jadi kita lakukan. Ini teman-teman lagi mendaping. Kita data ulang dan kita usulka ulang Kementrian," ujarnya.

Tidak hanya itu, kata dia tidak ada kendala lain terkait BPJS kesehatan selain permasalahan NIK. Menurutnya, peserta BPJS tidak memiliki NIK dikarenakan ada transormasi data dari asuransi kesehatan ke BPJS. Dari transformasi itu diduga ada masyarakat yang tidak memiliki NIK.

"Persoalannya hanya masalah tidak ada nomor NIKnya saja. Karna dulukan ada transformasi dari segala macam asuransi kesehatan itu baru ke BPJS itukan ada yang baik mempunyai NIK atau tidak itukan oleh kementian langsung dialihkan ke BPJS," ujarnya.

"Sekarang setelah ditelusuri supaya dia jelas masi ada orangnya atau tidak jangan sampai sudah meninggal atau suda pindah sehingga kita oleh Kementrian yang 19 ribu itu harus kita data ulang apakah masi ada orangnya atau tidak? Atau sudah meninggal atau tidak? Baru kita usulkan kembali," imbuhnya. (Cro2)