Berita Terkini
Buton

Pengadaan Mobil Damkar Buton Diduga Mark Up

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 24 Desember 2019 03:53 WIB · 3 menit baca
Pengadaan Mobil Damkar Buton Diduga Mark Up
Ilustrasi mobil Damkar

PUBLIKSATU, BUTON-Dewan Rakyat Oposisi Kepton (DROK) bersama Gerakan Pemerhati Masyarakat Buton (Gempar) menyoroti pemerintah Kabupaten Buton. Bentuk sorotan itu mereka berunjuk rasa di halaman kantor Bupati Buton, Senin (23/12/2019).

Ada beberapa tuntutan dalam aksi ini. Diantaranya, mereka meminta pemkab untuk segera melantik pejabat lelang. Sebab, mereka menilai pelantikan itu tak kunjung ada kejelasan.

Selain itu, pemkab juga diminta untuk mengevaluasi Sekab Buton yang merangkap jabatan sebagai Plt BKD.

Disamping itu, juga ada permintaan pemberian sanksi kepada sejumlah OPD yang tak mampu mengelola anggaran.

Tidak hanya itu, mereka juga memohon untuk pemkab Buton mengevaluasi pengurus KONI yang disinyalir dirangkap oleh pejabat Publik.

Menariknya, dalam aksi ini mereka menduga mantan kadis Pemadam Kebakaran dianggap tidak cermat mengelola anggaran terkait pengadaan mobil Damkar. Olehnya itu, mereka meminta mobil tersebut harus dikembalikan sebab tak layak pakai.

Serta pemkab Buton juga diminta untuk mengevaluasi kepala Dinas Perdagangan. Pasalnya, ia dinilai tak cermat dalam merencanakan pembangunan pasar, akibatnya sara pusat perbelanjaan itu tidak memiliki asas dan manfaat.

Korlap DROK, Juardin menjelaskan mobil Damkar tersebut semenjak diadakan tak layak operasi. Menurut dia mobil yang dianggarkan Rp 1,4 miliar untuk kendaraan baru itu disinyalir merupakan kendaraan bekas dan hanya memakai anggaran Rp 900 juta saja.

"Kami meminta agar diberikan mobil baru, Mobil itu tidak bisa mendaki, bagaimana akan melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.

Menanggapi itu, Sekab Buton, La Ode Dzilfar Djafar menjelaskan terkait pelantikan pejabat ditengah penyusunan anggaran tidak bisa dilakukan. Hal ini disebabkan bertanggungjawab pengelolaan anggaran masih kewenangan pejabat lama.

"Semoga selesai pertanggungjawaban bisa dilakukan pelantikan,"harapnya.

Ditempat yang sama, mantan Kadis Pemadam yang saat ini menjabat Kadis Perdagaan, Safaruddin menjelaskan pengadaan mobil Damkar tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan lelang ULP.

Ia menjelaskan sisa anggaran dana yang digunakan Rp 900 juta dari pengusulan Rp 1,4 miliar itu digunakan untuk peningkatan SDM ASN di Dinas Pemadam Kebakaran.

Tidak hanya itu, Safaruddin menjelaskan polemik pasar memang sudah seharusnya menjadi perhatiannya. Apa lagi dengan adanya program 10 ribu Pasar dari Presiden. Dari program itu, Buton telah medapatkan beberapa bantuan pasar.

"Selesai pembangunnanya dilaksanakan maka dilakukan penyerahan dari pempus ke pemda, kami juga sudah mengidentifikasi dan menganalisa kenapa tidak dimanfaatkan mungkin ada dua belum diserahkan ke pemda dan sudah ada yang menjual tapi pembeli juga tidak ada,"tuturnya.

Sementara itu, Superviser kalla toyota, Karim membantah jika mobil yang dijualnya merupakan barang bekas."Kami tidak menjual barang bekas, kalaupun ada karat semua mobil baru pasti ada karatnya walaupun sedikit apalagi mobil itu keluaran 2016 lalu," ujarnya.

Kata dia, mobil tersebut sebelumnya pihaknya telah melakukan perbaikan akibat kerusakan. Pada saat itu, bahan bakar mobil tersebut berbau minyak tanah. Menurutnya, hal itu lah menjadi penyebab rusaknya mobil tersebut. (Cro2)