Berita Terkini
Lifestyle

Paripurna DPD RI, Amirul Minta Kepton Mekar

Oleh Redaksi Publiksatu / Andre · Sabtu, 18 Januari 2020 04:51 WIB · 2 menit baca
Paripurna DPD RI, Amirul Minta Kepton Mekar

PUBLIKSATU, JAKARTA- Senator Sultra, Dr H MZ Amirul Tamim minta agar Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) dimekarkan.

Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPD RI, belum lama ini.

Dalam pidatonya dikatakan, usulan kami dan ini aspirasi masyarakat kami minta kepada kita semua kiranya dapat mendorong kepada pemerintah, mencabut moratorium pemekaran daerah. Karena seperti daerah-daerah di Sulawesi Tenggara, tingkat pelayanan belum maksimal karena terkait dengan rentang kendali.

Oleh sebab itu, lanjutnya, usulan kongkrit kiranya DPD dapat meminta kepada pemerintah mempertimbangkan kembali moratorium pemekaran daerah. "Dan kami dari Sulawesi Tenggara ingin mekar satu wilayah lagi karena luas wilayah seperti yang kami katakan tadi, daratan dan kepulauan," tegasnya.

Lebih lanjut melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan pada koran ini, Amirul menjelaskan sampai saat ini pemerintah masih melakukan moratorium terkait pemekaran. Dapat disaksikan hingga hari ini Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah dan PP tentang Penataan Daerah itu sendiri sebagaimana diamanatkan UU No. 23/2014 sebagai pedoman pemekaran belum dikeluarkan oleh pemerintah.

Apakah ada kemungkinan tahun ini Kepton mekar? Mantan anggota Komisi II DPR RI ini menjawab, kalau melihat dari agenda pemerintah dan kondisi perekonomian bangsa serta berbagai permasalan yang dihadapi termasuk tahun 2020 ada 270 Pilkada serentak saya kira agak berat beban pemerintah.

"Kita ketahui usul pemekaran yang tercatat di Kemendagri sekitar 314 sudah termasuk usul beberapa propinsi, kabupaten/kota di Sultra antara lain Kepton untuk propinsi, Kabaena, Konawe Timur, Muna Timur, dan Kota Raha," bebernya.

Walaupun pemerintah masih melakukan moratorium, sambungnya, pihak pemerintah dan masyarakat daerah pemekaran harus terus melakukan upaya-upaya pembenahan dan berbagai kegiatan persiapan baik itu pembangunan daerah yang mau dimekarkan termasuk langkah-langkah kongkrit seperti persiapan sesuai dengan syarat-syarat yang dibutuhkan.

"Dalam paripurna DPD pada tanggal 6 Januari lalu kami sendiri sudah menyampaikan kiranya lembaga DPD segera mendesak Pemerintah untuk mencabut moratorim pemekaran daerah. Karenan dengan pemekaran, beberapa masalah-masalah-masalah seperti yang dirasakan sekarang dapat diminimalisir melalui optimalisasi peran-peran daerah," ulas mantan Wali Kota Baubau dua periode ini.

"Saat ini Sultra, khususnya wilayah kepulauan merasakan adanya ketidak seimbangan pelayanan pemerintahan dan pembangunan serta pegelolaan potensi daerah masih dirasakan jauh dari harapan karena disebabkan oleh rentang kendali yang terlalu luas," kuncinya.(iwn)