Berita Terkini
Baubau

Ruslan 'Dilempar' ke Kejati Gorontalo

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 18 Januari 2020 14:41 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Ruslan 'Dilempar' ke Kejati Gorontalo
Kasi Intel Kejari Baubau, Ruslan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Ruslan resmi menanggalkan jabatan Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau. Ia dimutasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo sebagai Pemeriksa Pidana Khusus (Pidsus).

Kejari Baubau mengggelar syukuran pengantar alih tugas Ruslan, di lapangan kantor, Jum'at (17/1). Acara hanya dihadiri kalangan internal Kejari Baubau. Menurut informasi, sampai saat ini, belum ada pejabat Kasi Intel Kejari Baubau pengganti Ruslan.

"Gorontalo bukan tempat baru, saya pernah injak sekali," kata Ruslan saat memberikan sambutan syukuran pengantar alih tugas.

Terhitung kemarin, dia sudah menduduki jabatan Kasi Intel Kejari Baubau selama empat tahun satu bulan dua hari. "Selama saya di Kejaksaaan, baru di Kejari Baubau ini menjabat Kasi Intel sampai empat tahun. Mungkin ini kabarakatina Wolio," tukasnya.

Dikonfirmasi lebih jauh, Ruslan mengaku tidak meninggalkan satu pun kasus. Semua sudah dilakukan penanganan sesuai mekanisme.

"Kalau pengalihan anggaran di Dinas Pendidikan dan Menara PO-5 itu kita tidak temukan tindak pidananya. Jadi, sudah dihentikan penyelidikannya," imbuhnya.(exa)

Bagikan