Lurah Liabuku 'Akali' LPJ Dana Kelurahan
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Lurah Liabuku, Nicolaus Uling diterpa isu tak sedap soal pengelolaan dana kelurahan tahun 2019. Salah satunya terkait realisasi penyaluran bibit ayam kampung super, itik dan ikan gurame.
Untuk diketahui, pengadaan dan penyaluran bibit hewan ternak ke masyarakat tersebut menelan dana kelurahan sekitar Rp 48,2 juta. Rinciannya, ayam 100 ekor per orang untuk 16 orang, itik 701 ekor untuk 12 orang dan ikan 5.000 ekor untuk lima orang.
"Semua tersalurkan, tidak ada yang kurang. Hanya memang bibit ini melewati perjalanan pesawat dan kendaraan bermotor sehingga ada yang mati waktu tiba di Liabuku," tukas Nicolaus Uling, dikonfirmasi di kantornya, Rabu (22/1).
Kendati begitu, akui dia, pihaknya tetap menyalurkan semua bibit itu ke kelompok penerima. Sehingga, isi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)-nya tetap menuangkan bahwa semua disalurkan tanpa ada keterangan rincian dan dokumentasi ada bibit mati.
"Waktu itu, kita tidak terpikir mau dokumentasikan dan catat jumlah yang mati itu. Makanya, pelaporannya sesuai dengan perencanaan awal bahwa jumlahnya sesuai yang diterima masyarakat tanpa ada yang mati," imbuhnya.
Nicolaus juga membantah pihaknya kongkalikong dalam penempatan sumur bor di rumah salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pembuatannya sumur di rumah PNS lantaran sumber air hanya terdeteksi di lokasi tersebut.
"Dalam perencanaan awal memang belum ditentukan titik lokasinya. Kebetulan PNS itu dia hibahkan tanahnya untuk sumur bor yang bisa digunakan orang banyak, maka dibangun di tempat itu," ujarnya.
Ia menambahkan, LPJ pengelolaan dana kelurahan 2019 itu sudah diperiksa Inspektorat Kota Baubau. "Kalau mengenai penyelewengan dana-dana atau salah jalan, nanti tanya saja Inspektorat," tandasnya.(exa)