Berita Terkini
Baubau

Stop Pasal Karet Terhadap Wartawan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 11 Februari 2020 14:24 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Stop Pasal Karet Terhadap Wartawan
Sejumlah wartawan menggelar aksi solidaritas untuk Moh Sodli di Mapolres Baubau, kemarin. Mereka meminta sengketa pers tidak ditangani pakai pakai pasal pidana.

PUBLIKSATU, BAUBAU - Sejumlah wartawan menggelar menggelar demonstrasi di Mapolres, Senin (10/2). Aksi merupakan solidaritas terhadap Moh Sodli yang diperkarakan lantaran menulis 'miring' tentang pembangunan simpang empat di Kabupaten Buton Tengah (Buteng).

Para kuli tinta berkeyakinan Sodli berstatus sebagai wartawan waktu mempublikasikan tulisan tersebut. Sehingga kasus Sodli yang kini menjalani dakwaan Undang-Undang (UU) tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE), harusnya dibawa ke ranah UU Pers.

Mereka juga membeberkan kejanggalan penyidikan yang mengganti status Sodli dari wartawan menjadi wiraswasta. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sodli tertulis jelas sebagai wartawan ditambah lagi kartu pengenal perusahaan pers tempatnya bekerja.

Kondisi tersebut tidak sejalan dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dewan Pers bersama dan Polri dan Dewan Pers yang menyepakati tentang tata cara penyelesaian sengketa pers.

Massa demonstrasi memberikan lembaran pernyataan sikap kepada Wakapolres Baubau, AKBP Arnaldo Von Bulow. Tuntutannya antara lain meminta penegak hukum menerapkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam kasus sengketa pers dan menghapus pasal karet dalam UU ITE.

Selain itu, massa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng untuk mengembalikan istri Sodli menjadi tenaga honorer di Sekretariat DPRD Buteng. Sebab, tulisan kritis Sodli tidak ada sangkut pautnya dengan sang istri.

"Kami berharap tidak ada Sodli-sodli lain dalam perjalanan pers bangsa ini," tandas salah seorang demonstran, Riza Salman.

Sebagaimana tambahan, saat ini Sodli menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, Buton. Dia dilaporkan oleh Pemekab Buteng atas tulisan yang dianggap menghina Bupati, Samahuddin.(exa)

Bagikan