Berita Terkini
Baubau

Warga Kembali Blokade Jalan, Desak Kasus Pembunuhan di Kanakea Diungkap

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 20 Februari 2020 14:54 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Warga Kembali Blokade Jalan, Desak Kasus Pembunuhan di Kanakea Diungkap
Warga Kanakea memblokir jalan tuntut pengungkapan kasus pembunuhan Marko

PUBLIKSATU, BAUBAU - Ratusan pemuda Lingkungan Kanakea memblokade Jlan Sultan Murhum (Depan Sumur Umum), Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau pada Rabu malam, (19/02/2020).

Aksi blokade jalan yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut, merupakan aksi tuntutan masyarakat Lingkungan Kanakea terhadap Polres Baubau dalam mengungkap kasus meninggalnya Marko (21) yang terjadi pada Minggu (16/02/2020) dini hari. Marko diketahui merupakan warga Kanakea.

Menurut Ketua Pekalape (Pemuda Kanakea Lentera Pembaharu), Arif Budianto Gafoer mengatakan aksi blokade jalan merupakan buntut dari kasus meninggalnya Marko.

"Aksi yang dilakukan teman-teman pada malam hari ini adalah buntut dari tidak jelasnya penanganan dugaan kematian Marko. Kami pun juga sudah berupaya dan melihat secara jelas bahwa ada dugaan pembunuhan, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan," ungkap Arif saat ditemui di lokasi kejadian.

Lanjut Arif, menurutnya pihaknya sudah membantu pihak kepolisian dengan membawakan langsung saksi mata ke Mapolres Baubau akan tetapi hingga saat ini pihak Polres Baubau belum memberikan kejelasan.

Arif berharap aksi yang mereka lakukan dapat menarik perhatian pihak kepolisian dan berharap Kapolres serta Kasatreskrim Polres Baubau dapat turut hadir di lingkungan Kanakea untuk berdiskusi.

"Atas aksi ini, teman-teman berharap segera Kapolres datang di Kanakea untuk menjelaskan sejauh mana perkembangan kasus ini. Kami tidak akan melakukan langkah lain, kami hanya menutup jalan untuk mendapat perhatian kepolisian," harap Arif semalam.

Selang berapa lama pemblokade jalan tersebut, terlihat Kasatreskrim Polres Baubau bersama Wakapolres Baubau turut hadir ke lokasi untuk menenangkan keadaan.

Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polres Baubau, Ronal Arron Marimis menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah berupaya mengungkap kasus tersebut dengan memeriksa para saksi. Menurutnya, ada lima saksi yang dapat menjelaskan peristiwa tersebut namun saat ini baru memeriksa tiga saksi.

"Ada tiga saksi yang sudah di periksa sampai hari ini, dan menuju saksi ke empat. Namun saksi ke empat ada di luar daerah, dan besok baru dilakukan pemeriksaan langsung ke daerahnya," terang Ronal.

Ronal juga menjelaskan bawha dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya telah mengirim surat ke Bareskrim sejak dua hari yang lalu dan juga akan dibantu dari tim forensik Polda Sultra.

"Mulai dua hari lalu kami sudah kirim suray ke Bareskrim dan juga kami akan dibantu dari tim forensik Polda Sultra," jelasnya. (Po1)

Bagikan