Berita Terkini
Baubau

Oknum Protokoler DPRD Baubau Usir Wartawan Yang Hendak Liputan

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 26 Februari 2020 00:25 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Oknum Protokoler DPRD Baubau Usir Wartawan Yang Hendak Liputan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Oknum Petugas Protokoler DPRD Kota Baubau mengusir Wartawan yang hendak meliput Rapat Pansus yang digelar di Kantor DPRD Kota Baubau pada Selasa, (25/02/2020).

Peristiwa itu terjadi saat Wartawan Kendari Pos, Koresponden Kota Baubau, Akhirman hendak meliput kegiatan Rapat Kerja Pansus bersama Pemkot Baubau, membahas tentang pandangan akhir fraksi DPRD Kota Baubau atas Raperda penyelenggaraan Trasportasi Jamaah Haji dan Raperda Penambahan Peryataan Modal Pemda kepada PDAM Kota Bauabu.

Kronologis kejadian bermula saat Wartawan Kendari Pos, Akhirman sampai di Kantor DPRD sekitar pukul 11.00 Wita, lalu meminta izin untuk masuk meliput kepada piket yang berjaga.

Setelah mendapat izin dari piket, Akhirman langsung menuju ruang rapat dan duduk di kursi. Tak berselang satu menit, Salah seorang Protokoler DPRD Baubau, Ala Afiudin menghampiri Akhirman dan mengusirnya keluar.

Akhirman telah menjelaskan profesinya sebagai Wartawan akan tetapi Protokoler tersebut tetap memaksanya keluar hingga terjadi perdrbatan keduanya.

"Saya jawab, saya wartawan dan mau liputan. Tetapi saya malah diusir keluar. Padahal saya memakai ID Card dan rapi. Saya tanya kenapa disuruh keluar, dia bilang tidak bisa diliput," terang Akhirman.

Perdebatanpun memanjang dan Ala Afiudin memanggil rekannya yang juga protokoler untuk mengusir wartawan dengan dalih rapat digelar tertutup

"Karena saya tidak mau berdebat pajang dengan mereka, dan menghargai proses rapat, maka saya terpaksa keluar," pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, Anggota DPRD Kota Baubau, Acep Sulfan menyayangkan perbuatan kedua staf tersebut. Menurutnya, hal semacam itu tidak perlu dilakukan, karena wartawan berhak mencari informasi dan memberitakan kegiatan DPRD. Ditambah lagi, DPRD sebagai wakil rakyat yang kegiatanya butuh dipublis untuk diketahui masyarakat.

"Ini tidak boleh terulang. Persoalan pelayanan ini akan saya bawa dan bahas dirapat internal DPRD besok," tutup Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera itu.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Baubau, Yaya Wirayahman menuturkan agenda rapat tersebut bersifat terbuka. Artinya media tidak dilarang untuk masuk ke dalam ruang rapat dan melakukan tugas peliputan.

"Tidak tertutup. Hanya karena ruangan ber AC makanya pintu kita tutup. Kalau rapat tertutup itu digelar di ruangan pimpinan," terangnya.

"Tapi sudahmi, tidak usahmi persoalkan. Saya akan panggil dan tegur mereka," tutup mantan Kabag Umum DPRD Baubau itu. (Po1)

Bagikan