Percepat Penyaluran Dana Desa
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU- Selasa (3/3), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun anggaran 2020. Hadir pada kesempatan tersebut para Kepala BKD/BPKAD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) lingkup Kepton, Kepala Bank Sultra Baubau, Kabid PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan provinsi Sultra, dan perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau.
Kepala KPPN Baubau, Atik Dwi Utami menerangkan, penyaluran Dana Desa tahap I sebenarnya sudah bisa dimulai dari bulan Januari, namun sampai saat ini belum ada Pemda yang memenuhi persyaratan penyaluran. Dari 363 desa di Kepton, sebenarnya sudah ada sejumlah desa yang siap salur, Pemda bisa langsung mengajukan pencairan dananya ke KPPN tanpa menunggu semua desa di wilayahnya siap. "BPMD dan Pemda diharapkan agar segera menginput persyaratan penyaluran baik melalui aplikasi SISKEUDES maupun OMSPAN," pintanya.
Persyaratan penyaluran Dana Desa relatif sama dengan tahun 2019, namun ada sedikit perbedaan yaitu dana ditransfer dari Rekening Kas Negara ke Rekening Kas Desa melalui Rekening Kas UMUM Daerah (RKUD) pada hari yang sama. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi lagi pengendapan dana di RKUD sehingga pembangunan bisa segera dilaksanakan, hasilnya dapat dinikmati oleh masyaarakat, serta sebagai stimulus perekonomian desa.
Pemda juga diharapkan agar segera melakukan persiapan pencairan DAK Fisik dengan melakukan perencanaan yang matang, mempercepat proses pengadaan barang/jasa, serta melakukan monitoring dan evaluasi kemajuannya setiap bulan. Dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang bagus, diharapkan tidak ada lagi proyek yang gagal salur atau terlambat menyampaikan persyaratan penyaluran ke KPPN.
Kabid PPA II Kanwil Sultra, Eko Wahyu Budi Utomo, menyampaikan bahwa dana APBN untuk wilayah Sultra cukup besar yakni Rp 24 triliun tahun 2019 yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat dan Dana Transfer. Tingkat pertumbuhan ekonomi 6,51 persen lebih besar dari rata-rata nasional sebesar 5,02 persen. "Tingkat kemiskinan sebesar 11,04 persen dari penduduk Sultra sebanyak 299.970 jiwa, lebih tinggi dari tingkat kemiskinan nasional sebesar 9,22 persen. Dana APBN tersebut ternyata belum bisa mengentaskan kemiskinan karena tingkat pengentasannya masih berada di bawah 0,1 persen," bebernya.
Pendapatan asli daerah Pemda/Pemkot di Kepulauan Buton yang mencerminkan kemandirian fiskal daerah tahun 2019 hanya berkisar 2,43 – 9,66 persen. Eko berharap agar pembangunan di Kepton tetap memperhatikan ketepatan sasaran, pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemberantasan stunting, serta hasil pembangunan yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
Eko juga menyampaikan akan diimplementasikannya penyetoran pajak ke kas negara yang terintegrasi Pencairan Dana Belanja Daerah (SP2D) online di Pemda. Hal ini untuk mengatasi permasalahan yang ada yaitu pengendapan dana pajak, penyetoran pajak terlambat, dan penyetoran manual. Dengan adanya sistem ini, Pemda akan lebih ringan dalam menatausahakan setoran pajak sehingga bisa lebih fokus pada tugas penting lainnya. Pendapatan negara diharapkan juga lebih cepat masuk ke kas negara sehingga bisa dimanfaatkan untuk pemdanaan pembangunan nasional.