Berita Terkini
Baubau

Minta Dibebaskan

Oleh Redaksi Publiksatu / Andre · Kamis, 19 Maret 2020 07:57 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Minta Dibebaskan

PUBLIKSATU, BAUBAU- Tiga warga Baubau dan Buton yang kerabatnya ditahan di Papua Nugini (PNG) curhat ke Senator Asal Sultra, Dr Amirul Tamim, Rabu (18/3) malam.

Mereka minta mantan anggota DPR RI itu membantu agar kerabatnya bisa dibebaskan. Tiga yang bertemu Amirul diantaranya Sanudin (54) warga Pulau Makasar, dan Sahiba warga Buton.

Kedatangan mereka didampingi sejumlah kepala desa tempat domisilinya. Masing-masing, Suharman ST (Kades Barangka), Kades Bonetiro Barat, dan Wakalambe.

Seperti diketahui, Sanudin (54) anak keduanya, Arjuna (24) yang ditangkap pemerintah Papua Nugini saat sedang melaut di Jayapura, Papua.

Anaknya dituduh melakukan illegal fishing di perairan laut Papua Nugini. Akibatnya, Arjuna beserta tiga rekannya saat melaut divonis kurungan lima tahun penjara dan denda sebesar 15.000 Kina (mata uang Papua Nugini). Ketiga rekan Arjuna ini juga sama-sama berasal dari Kepulauan Buton, dua warga Buton dan satu warga Buton Selatan.

"Akan kita komunikasikan dengan para pihak terkait," kata Amirul begitu mendengar curhatan para kelurga korban. Bukan itu saja, mantan Wali Kota Baubau dua periode ini akan berupaya maksimal agar semua tahanan bisa dibebaskan.(iwn)

Bagikan