Kasi Intel Kejari Baubau Petakan Warisan Kasus Korupsi
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Buyung Anjar Purnomo sudah hampir sebulan menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau.
Mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sorong Papua Barat selama 2,3 tahun ini pun mulai memetakan kasus-kasus dugaan korupsi peninggalan pejabat pendahulunya.
"Saya terhitung melaksanakan tugas sebagai Kasi Intel Kejari Baubau 9 Maret 2020. Jadi, sekarang ini saya masih memetakan kasus-kasus apa saja yang menjadi pekerjaan rumah dan yang harus diselesaikan," tegas Buyung AP dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (6/4).
Sejauh ini, Buyung mengaku belum pernah bertemu langsung dengan Kasi Intel sebelumnya, Ruslan. Praktis, dirinya belum pernah membicarakan kasus-kasus warisan dengan Ruslan yang dimutasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Khusus.
"Ini karena pada saat pergantian antara saya dengan Kasi Intel lama, beliau (Ruslan) sebulan lebih dulu mendapat Surat Keputusan (SK) penugasan baru. Sehingga, waktu itu ada kekosongan (Kasi Intel Kejari Baubau) dan tidak sempat saling bertemu langsung," ujarnya.
Kendati begitu, Buyung juga berkomitmen melanjutkan program-program yang sudah dipelopori Ruslan seperti penerangan hukum kepada masyarakat. Selain itu, dia merumuskan program bidang intelejen yang lebih inovatif.
"Jadi, sekarang ini masih masa transisi. Saya ingin meningkatkan program berbasis teknologi. Sehingga, masyarakat bisa mengakses informasi terutama kesadaran hukum secara online. Hal ini baik, sebab pencegahan lebih baik daripada penindakan," tandasnya.