Berita Terkini
Baubau

Maxima Baubau Layani Pemeriksaan Covid-19

Oleh Admin Publiksatu · Jumat, 15 Mei 2020 04:35 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Maxima Baubau Layani Pemeriksaan Covid-19

PUBLIKSATU.BAUBAU-Maxima Laboratorium Klinik Baubau merupakan laboratorium klinik terbesar di kota Baubau atau di kepulauan Buton yang bergerak dalam pelayanan pemeriksaan laboratorium dan non laboratorium untuk mendapatkan informasi tentang status kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis penyakit.

Maxima Laboratorium Klinik sendiri berdiri sejak tahun 2012 lalu di Kendari, kini memiliki 4 cabang yang tersebar di wilayah Sulawesi, diantaranya, kota Kendari, kota Baubau, kota Palu, dan kota Gorontalo.

Saat kondisi seperti sekarang dengan pandemi Corona Viruse Disease (Covid-19), kehadiran laboratorium klinik yang bisa melayani rujukan pemeriksaan Covid-19 tentu merupakan kabar baik bagi masyarakat kota Baubau dan sekitarnya yang ingin mengetahui kondisi kesehatannya secara mandiri terhadap Covid-19 ini.

Melalui media ini, Kepala Cabang Maxima Laboratorium Klinik Baubau, Dahmar, S.KM., M.Kes mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan layanan pemeriksaan rapid test Covid-19 di seluruh cabang Maxima termasuk di kota Baubau. Maxima terpanggil ikut andil dalam pemeriksaan screening ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kemudian disisi lainnya melihat bahwa jumlah pasien positif secara nasional trennya masih terus meningkat.

“Kami memberikan layanan pemeriksaan rapid test Covid-19 ini disemua cabang termasuk di kota Baubau. Harapannya bisa memberi kemudahan kepada masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan. Dan kami juga melihat secara nasional jumlah orang yang positif terpapar virus ini masih terus mengalami peningkatan,” ungkapnya.

Dahmar juga mengatakan bahwa sebelumnya sudah membangun komunikasi dengan bagian Surveillance Dinas Kesehatan kota Baubau untuk melaporkan jika ada hasil pemeriksaan yang didapatkan reaktif. Hal ini diharapkan dapat membantu tim surveillance dalam updating data, pemantuan atau pun langkah-langkah lain yang seyogyanya harus dilakukan setelahnya.

“Terkait dengan tindaklanjutnya, kami sudah komunikasi di awal dengan bagian Surveillance Dinkes kota Baubau bahwa kami akan melaporkan jika kami mendapati ada hasil pemeriksaan yang reaktif. Jadi sebelum kami melakukan pemeriksaan, kami sudah menyiapkan informed consent untuk diisi oleh pasien yang salah satu poinnya adalah pasien bersedia dialaporkan hasil pemeriksaannya ke bagian Surveillance Dinkes kota Baubau jika didapatkan reaktif,” ungkap Dahmar.

Bagikan