Berita Terkini
Baubau

Gustas Covid-19 Baubau Bolehkan Salat Jemaah di Masjid

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 6 Juni 2020 14:48 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Gustas Covid-19 Baubau Bolehkan Salat Jemaah di Masjid
Dokter Lukman

PUBLIKSATU, BAUBAU - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Baubau mulai membolehkan umat Islam kembali shalat berjemaah di masjid. Kebijakan ini telah disetujui berbagai pihak terkait.

Kesepakatan boleh lagi pelaksanaan salat di masjid itu setelah melakukan pembahasan yang dihadiri Wali Kota AS Tamrin, Wakil Wali Kota La Ode Ahmad Monianse, Ketua DPRD Zahari, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) lainnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Baubau, Kamis (4/6) malam.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Kota Baubau, Roni Muhtar dikonfirmasi di Sekretriat Gugus Tugas Covid-19 Baubau, Jum'at (5/6).

"Pertemuan tadi (Kamis) malam itu disepakati bahwa silahkan memanfaatkan masjid," ungkap Roni Muhtar.

Namun, tegas dia, pelaksanaan salat berjemaah di masjid tersebut tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

"Seperti ada tempat cuci tangannya dan pakai masker," urainya.

Di tempat yang sama, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Baubau, dr Lukman mengatakan, kegiatan salat berjemaah di masjid itu nantinya dipantau selama beberapa hari apakah menerapkan protokol kesehatan sesuai instruksi Kemenag. Hasil survei cepat itu akan menjadi bahan penyusunan panduan penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru 'Semesta'.

"Syarat tempat ibadah dibuka itu adalah mereka yang bersurat mengusul ke kita (Gugus Tugas) apakah layak tidak tempat ibadahnya dibuka. Nanti kita jawab sesuai kajian protokol kesehatan," tambah Lukman.(exa)

Bagikan