530 UKM Dibantu Sembako, Legislator Temukan Ketidakadilan
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Sebanyak 530 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Baubau kebagian bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Paket berisi beras, mie instan, minyak goreng, susu, terigu dan ikan kaleng itu disalurkan secara simbolis di Rujab Wali Kota Baubau, Sabtu (27/6).
"Bantuan sembako ini nilai awalnya Rp 400 ribu untuk satu pelaku UKM. Tapi, Rp 110 ribu dipotong untuk biaya distribusi. Sehingga, sembako yang diterima pelaku UKM tinggal Rp 290 ribu," ungkap Kepala UPTD Balai Pelatihan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Sultra, Apri Eni Amalia.
Kata dia, pemberian bantuan sembako kepada 530 pelaku UKM itu telah melalui pertimbangan sesuai klasifikasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20/2008 tentang UMKM. Pihaknya pun tidak bisa mengakomodir semua pelaku UKM lantaran keterbatasan anggaran.
"Kami meminta maaf kepada UKM yang belum terkafer. Kita sudah punya data pelaku UKM, jadi nanti kita tinggal eksekusi kalau seandainya masih ada lagi bantuan bantuan gelombang kedua," tukas Apri.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Baubau, Yakub membeberkan, pendataan penerima bantuan sembako itu pihaknya dibantu pemerintah kelurahan. Hasilnya, 6.000 orang lebih pelaku UKM berhasil dicatat dan diusulkan mendapat bantuan ke Pemprov Sultra.
"Jadi, kita mengusulkan total 6.000 lebih pelaku UKM untuk diberikan bantuan. Namun, ternyata begitu disortir, (Dinas Koperasi) provinsi tersisa hanya 530 orang," ujar Yakub.
Bantuan tersebut rupanya disorot anggota DPRD Baubau, Acep Sulfan. Legislator Gerindra ini menemukan pemberian bantuan tidak tersebar secara proposional berdasarkan penelusuran data final penerima.