IPLT Wakonti Resmi Dikelola Pemkot Baubau
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Wakonti kini resmi berpindah tangan dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Tenggara (BPPW-Sultra) kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.
Wali Kota Baubau diwakili Asisten I, Rahmat Tuta mengatakan serah terima IPLT kepada Pemkot Baubau diharapkan kedepanya dapat dikelolah dengan semaksimal mungkin.
"Saat ini Pemkot sebagai pihak pengelolah IPLT Wakonti, merupakan momentum yang ditunggu-tunggu dengan penantian sangat lama, dengan harapan agar lumpur tinja yang dihasilkan dapat diproses lebih lanjut serta kedepannya tidak dapat mencemari lingkungan pemukiman," kata Rahmat saat memberikan sambutan, Selasa (8/7).
Turut hadir dalam acara peresmian sekaligus serah terima IPLT Wakil Wali Kota diwakili Asisten I, Ketua DPRD Baubau, Kapolres Baubau, Dandim 1413 Buton, Kajari Baubau, Kepala Pengadilan Baubau, Danposal Baubau, Kepala BPPW Sultra, Kasat KPP Sultra, sejumlah OPD serta Camat dan Lurah.
Lanjut Rahmat, perlu diketahui bersama bahwa jumlah penduduk di Kota Baubau semakin bertambah dan lumpur yang dihasilkan juga semakin besar, sehingga perlu adanya penanganan khusus.
"IPLT yang terletak di Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio diharapkan kedepannya ditangani oleh OPD teknis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Baubau," ujarnya.
Disamping acara peresmian dan serah terima IPLT, Pemkot juga berharap kepada BPPW Sultra agar membantu mempercepat merealisasikan pembangunan tempat proses akhir (TPA) Wakonti.