PAHAM dan Fakultas Hukum Unidayan Teken MoU
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia ( LBH PAHAM) cabang Baubau bekerjasama dengan Fakultas hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan). Bentuk kerja sama itu dilakukan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) di aula fakultas hukum, Selasa (21/07/2020).
Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh dekan fakultas hukum Unidayan, Wa Ode Zamrud SH M HUM dan direktur LBH PAHAM cabang Baubau, Darmawan Wiridin SH MH. Sekaligus disaksikan oleh para wakil dekan, mahasiswa fakultas hukum dan pengurus LBH PAHAM cabang Baubau.
"Mou ini adalah bagian dari program kerja PAHAM cabang Baubau. Ikut serta membangun hukum di bidang pendidikan, penelitian hukum khususnya bagi mahasiswa dan umumnya masyarakat," ucap Darmawan.
Harapannya, LBH PAHAM dan fakultas hukum dapat menjadi mitra dalam membangun kesadaran hukum yang baik bagi masyarakat. Termasuk membangun kesadaran hukum bersama pemerintah setempat khususnya masyarakat Kota Baubau.
"Oleh karena itu kita berharap masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik layanan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pendampinangn, pelayanan hukum dan pendidikan hukum," harapnya.
Perlu diketahui, Dekan fakultas hukum berterimakasih kepada PAHAM cabang Baubau atas kerja sama yang dilakukan lewat penandatangan MoU. Sehingga lewat kerja sama yang dibangun itu, ilmu hukum dapat bermanfaat baik didibidang penelitian, pengembangan dan pengabdian kepada masyarakat