Pasien Merasa Diintimidasi, Sekretariat Gugus Covid Baubau Didemo
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Puluhan orang menggelar demonstrasi di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Baubau, Rabu (5/8). Massa yang menamakan diri Posko Pengaduan Covid-19 itu menyoroti penanganan medis terhadap seorang pasien ibu melahirkan berinisial AP.
Pendemo menduga ada sejumlah keanehan dan terkesan terburu-buru dalam penetapan AP sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien merasa diperlakukan tidak menyenangkan dan dipaksa menerima dirinya positif Covid-19 kala menjalani perawatan di RSUD Palagimata Baubau.
"Ada yang tidak beres dengan penetapan pasien positif Korona di RSUD. Karena salah seorang pasien yang baru saja melahirkan langsung dinyatakan positif covid 19 padahal sampelnya baru saja diambil pihak rumah sakit," ungkap Koordinator Demo, Baital.
Selain itu, kata dia, ketika keluarga meminta keterangan hasil swab pasien, petugas malah menyodorkan surat keterangan. Itu pun isi surat itu menuliskan pasien berjenis kelamin pria.
“Saudari AP ini non reaktif berdasarkan rapid tes di Puskesmas Wajo. Lalu, ketika melakukan persalinan normal di RSUD, dia langsung dikasih masuk alat tes tanpa koordinasi dengan pasien maupun keluarga. Hasilnya langsung dinyatakan terkonfirmasi positif itu Covid-19," imbuhnya.
Untuk itu, demonstran mendesak Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau agar bertanggung jawab atas kasus ini dan tidak ada lagi rapid tes terhadap ibu hamil. Mereka juga meminta direktur RSUD agar memberikan sanksi kepada perawat yang diduga mengintimasi AP.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Baubau, dr Lukman menepis soal dugaan salah penyamatan status kepada pasien Covid-19 terhadap AP. Berdasarkan riwayat, AP dilakukan swab pada 18 Juli. Hasil tes cepat molekuler menunjukkan yang bersangkutan positif Covid-19 terbit pada 23 Juli.