Pemkot Baubau Kesulitan Tarik Alkes Beracun
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau kesulitan untuk menarik semua alat kesehatan (Alkes) yang mengandung merkuri hingga akhir 2020. Pasalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) hanya mampu mengganti perangkat medis berbahaya itu secara bertahap.
"Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 telah melarang penggunaan alat kesehatan yang mengandung merkuri karena masuk kategori logam berat. Tapi, kita mungkin belum bisa menarik semua sampai akhir 2020 sesuai target nasional," ungkap Kepala Dinkes Baubau, Wahyu, dikonfirmasi di kantor Bappeda Baubau, Rabu (19/8).
Sejak 2019 lalu, kata dia, pihaknya memang sudah mengganti sebagian Alkes bermerkuri ke versi digital dari fasilitas kesehatan. Alkes bermerkuri tersebut antara lain termometer, tensimeter dan detal analgam atau alat pemeriksaan kesehatan gigi.
"Namun, beberapa masih digunakan karena kita kekurangan alat penggantinya. Tapi kita sudah ajukan pengadaan melalui APBD. Insha Allah, semua sudah bisa diganti ke alat kesehatan digital pada 2021," ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan Baubau ini.
Wahyu mengakui, jika Alkes terus digunakan, maka akan membahayakan kesehatan pasien. Sebab, merkuri tersebut dianggap menjadi racun bagi tubuh manusia.
"Seperti kejadian tiba-tiba di Jepang, ada seorang ibu melahirkan anaknya cacat, orang muntah-muntah sampai meninggal, anak-anak jadi tidak berkembang otaknya. Hasil penelitian ternyata mereka makan ikan dari Teluk Minahata yang terkontaminasi limbah yang mengandung merkuri dari pabrik," pungkasnya.(publiksatu)