Teken Kerjasama, BPS dan BP Jamsostek Bakal Sukseskan Sensus 2020
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Baubau, BPS Kabupaten Buton bersama BPJS Ketenagakerjaan Baubau bakal menyukseskan sensus penduduk 2020, hal ini ditandai melalui penandatangan perjanjian kerjasama bertempat di kantor BPS Baubau, Senin 31/8.
Kepala BP Jamsostek Baubau, Boby Harun mengatakan usai kesepakatan perjanjian dilakukan maka seluruh resiko dialami petugas sensus penduduk akan menjadi tanggung jawab BP Jamsostek.
Lanjut Harun, diantaranya jaminan kecelakaan kerja (JKK) kemudian jaminan kematian (JKM) akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk JKK kami sudah bekerjasama dengan pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) sehingga seluruh biaya gratis mulai dari awal, operasi hinggal rawat jalan," ujarnya.
Adapun ketika mengalami resiko hingga menyebabkan sampai meninggal dunia maka akan diberikan santunan 48 kali gaji.
"Plus bantuan berkala sebesar 500 ribu selama 2 tahun atau kalau mau diambil secara keseluruhan Rp 12 juta, dan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta," tambahnya.
Sementara ketika resiko kerja mengalami kecacatan tetap akan diberikan santunan, termasuk petugas apabila mengalami sakit dan meninggal di luar tugas tetap mendapatkan tanggungan sebesar Rp 42 juta.