Pemkot Baubau Turunkan Target Pendapatan Rp 70 M, Belanja Rp 49 M
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) mengajukan perubahan proyeksi tahun anggaran 2020. Pendapatan diturunkan sekitar Rp 70 miliar, sedangkan belanja merosot sebesar Rp 49 miliar.
Penurunan target tersebut terungkap dalam rapat paripurna pidato pengantar Wali Kota Baubau atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, di DPRD Baubau, Rabu (9/9).
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2020 itu, item pendapatan diturunkan 7,61 persen atau menjadi Rp 851,84 miliar dari yang semula ditargetkan Rp 922,01 miliar. Sementara, belanja yang sebelumnya dialokasikan Rp 988,84 miliar, kini ditaksir menurun 5,04 persen menjadi Rp 939,03 miliar.
"Dengan konfigurasi ini, maka Perubahan APBD 2020 terdapat defisit anggaran sebesar Rp 87,19 miliar atau 30,47 persen dari APBD Induk 2020," ujar Wali Kota Baubau, AS Tamrin.
Wali Kota Baubau dua periode ini mengakui, pendapatan daerah memang memiliki peran penting dalam membiayai pembangunan. Namun, situasi pandemi cukup menguras anggaran untuk penanggulangan Covid-19.
"Pandemi Covid-19 berdampak antara lain perlambatan ekonomi, penurunan pendapatan daerah dan peningkatan belanja untuk penanganan Covid-19. Dengan pertimbangan itu, maka pemerintah perlu melakukan penyesuaian pendapatan daerah," jelasnya.
Rancangan Perubahan APBD 2020, beber dia, pihaknya juga menurunkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,64 persen menjadi Rp 102,32 miliar. Dana perimbangan menurun sebesar 9,11 persen menjadi Rp 649,54 miliar.