Berita Terkini
Baubau

Kemenag Baubau Tanda Tangan Kontrak Kerja Zona Integritas Bebas Korupsi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 4 November 2020 01:40 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Kemenag Baubau Tanda Tangan Kontrak Kerja Zona Integritas Bebas Korupsi

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kementerian Agama (Kemenag) Baubau menandatangani kontrak kerja Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2020 - 2024.

Kontrak kerja tersebut tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sultra tentang penetapan Kantor Kementerian Agama Kota Baubau sebagai Pilot Project pembangunan Zona Integritas (ZI).

Hal itu disampaikan Kepala Kemenag Kota Baubau, Rahman Ngkaali usai menandatangani kontrak kerja ZI bersama pihak pertama Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi, Kepala Penyelenggara, Kepala KUA Kec, Kepala Madrasah dan Kepala Raudhatul Athfal Lingkup Kantor Kemenag Baubau (02/11/2020).

Dijelaskan, penandatanganan kontrak kerja ini, Rahman sebagai atasan akan selalu mengevaluasi kinerja bawahannya.

"Saya sebagai atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja. Dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka mewujudkan target yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Di mana, kata dia, pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja satuan kerja sebagai calon pilot project yang seharusnya. Karena itu lanjutnya, seluruh ASN terutama kepala satuan kerja harus memiliki komitmen lembaga atau organisasi yang kuat.

"Setiap ASN harus menyadari betul bahwa lembaga atau organisasi tempat kita bekerja ini adalah Kementerian Agama. Nilai-nilai agama harus mampu menjadi inspirasi dan pemandu di dalam kita bertutur kata dan berperilaku. Apalagi Kementerian Agama sudah memiliki kode etik dan kode perilaku," urainya.

Bagikan