Disdukcapil Baubau Sudah Buka Layanan Offline
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau tidak lagi menerapkan layanan online secara penuh. Pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) sudah bisa dilakukan secara offline atau tatap muka di kantor.
"Sejak new normal, kami sudah membuka pelayanan Adminduk secara offline dan online. Jadi, masyarakat sudah bisa datang mengurus ke kantor," ungkap Kepala Disdukcapil Baubau, Arif Basari, dikonfirmasi di kantor DPRD Baubau, Jum'at (6/11).
Ia mengakui, pihaknya banyak menghadapi kendala teknis selama membuka layanan online penuh beberapa waktu lalu. Selain itu, masih banyak warga yang belum paham mengoperasikan teknologi android.
"Makanya kita kolaborasikan offline dan online. Alhamdulillah, masyarakat sudah patuh terhadap protokol kesehatan. Sebelum masuk di areal layanan, mereka selalu mencuci tangan, jaga jarak dan pakai masker," tukasnya.
Sejak new normal, tambah dia, pengurusan paling banyak adalah pemecahan Kartu Keluarga. Fenomena ini ditengarai melonjaknya angka pernikahan.
"Kemudian ada juga pergantian e-KTP dan perekaman e-KTP. Kalau untuk, akte kematian itu tidak mengalami peningkatan signifikan," tandas Arif.(publiksatu)