Berita Terkini
Baubau

Gubernur Sultra Serahkan DIPA TA 2021 pada Pemkot Baubau

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 8 Desember 2020 14:32 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Gubernur Sultra Serahkan DIPA TA 2021 pada Pemkot Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, selaku wakil Pemerintah Pusat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 kepada Wakil Wali Kota (Wawali) Baubau La Ode Ahmad Monianse awal pekan lalu di Kendari Senin, (30/11/2020).

Dalam penyerahan DIPA dan TKDD tersebut, Ali Mazi, didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Arif Wibawa.

Saat dijumpai di kediamannya Sabtu, (05/12/2020), La Ode Ahmad Monianse menjelaskan, penyerahan DIPA dan TKDD TA. 2021 tersebut diikuti oleh seluruh kepala daerah Kabupaten dan Kota Se Sultra. Selain itu, Instansi Vertikal dan Perguruan tinggi yang ada di provinsi juga ikut serta. Dikatakan, dana Transfer ke Daerah dan dana Desa TA. 2021 untuk Kota Baubau sebesar Rp. 687.690.330.000,-

La Ode Ahmad Monianse juga mengungkapkan, penyerahan DIPA dan TKDD TA. 2021 tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan TKDD yang telah dilaksanakan oleh Presiden kepada Gubernur beberapa hari sebelumnya. Dalam acara penyerahan DIPA dan TKDD tersebut Ali Mazi, menekankan empat prioritas pembangunan.

“Sebagai perwakilan pemerintah Pusat bapak Gubernur menekankan empat prioritas pembangunan. Yang pertama pembangunan di bidang kesehatan, yang kedua Perlindungan Sosial, yang ketiga adalah pemulihan Ekonomi, dan yang keempat adalah Reformasi Struktural di segala bidang. Jadi prioritas pembangunan ini secara Nasional yang harus dipedomani oleh pemerintah daerah," ungkapnya di kutip dari portal.baubaukota.go.id

Lebih lanjut La Ode Ahmad Monianse memaparkan, pada poin pertama tentang penanganan kesehatan tersebut masih mengenai penanganan Covid-19. Selain itu, persiapan vaksinasi dan penguatan sarana prasarana kesehatan dalam hal ini Laboratorium juga menjadi prioritas utama. Sementara pada poin kedua yaitu perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak covid-19.

Sedangkan yang menjadi perhatian yang ketiga bagi pemerintah ialah mengenai program pemulihan Ekonomi. Pasalnya, dampak dari pandemik Covid-19 dinilai sangat memberikan tekanan bagi pelaku-pelaku usaha. Sehingga pemerintah menganggap perlu untuk melakukan pemulihan ekonomi terhadap UMKM dan dunia Usaha. Untuk itu pada dana APBD harus ada pemihakan pada kelembagaan Ekonomi.

Bagikan