Satker Didorong Percepat Lelang Proyek 2021
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Satuan Kerja (Satker) vertikal diberi peluang untuk menyiapkan belanja lebih dini sebelum menyebrang tahun. Menyusul, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau telah menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021, Kamis (10/12).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Arif Wibawa mengatakan, fokus pertama alokasi belanja kementerian dan lembaga tahun 2021 adalah penanganan Covid-19. Realisasi program ini antara lain dalam bentuk dukungan penerapan disiplin kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) dan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), serta program pengadaan vaksin Covid-19 dan vaksinasi.
"Kami yakin program percepatan pemulihan ekonomi di daerah juga akan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran dengan kebijakan penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang tepat berdasarkan pemahaman akan karakteristik daerah serta bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat," kata Arif dalam sambutannya.
Langkah persiapan pelaksanaan anggaran 2021, kata dia, antara lain Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) segera melakukan penetapan Pejabat Perbendaharaan yang baru jika ada pergantian. Kemudian, KPA atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera mengidenfikasi dan menyiapkan proses lelang kegiatan-kegiatan bersifat kontraktual yang dialokasikan dalam DIPA.
"Sehingga diharapkan awal Januari (2021) kontrak sudah ditetapkan. Penandatanganan kontrak dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu Januari 2021," tandasnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Baubau, Nazuar menguraikan, wilayah kerja KPPN Baubau (Baubau, Buton, Buton Utara, Wakatobi, Buton Selatan, dan Buton Tengah) mendapat alokasi belanja 2021 sebesar Rp1.806.595.046.000. Dari jumlah itu, belanja untuk 102 Satker vertikal (16 kementerian/lembaga) mendapat bagian sebesar Rp 862.826.923.000.
"Terdiri dari pagu belanja pegawai sebesar Rp 330.366.229.000, belanja barang sebesar Rp 228.793.965.000, belanja modal sebesar Rp 303.666.729.000, dan nelanja bantuan sosial sebesar Rp 0. Alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain Rupiah Murni, Pinjaman Luar Negeri, Hibah Luar Negeri, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan penerimaan lainnya," ulas Nazuar.