Berita Terkini
Baubau

Tes Urin, Pegawai Kejari Baubau Bebas Narkotika

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 10 Maret 2021 03:22 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Tes Urin, Pegawai Kejari Baubau Bebas Narkotika

PUBLIKSATU, BAUBAU - BNN Kota Baubau melakukan pemeriksaan urin kepada pegawai Kejaksaan Negeri Baubau, Selasa (9/3). Pada pemeriksaan ini, tidak ada satupun pegawai yang positif menggunakan Narkotika.

Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah menjelaskan kegiatan sidak dan pemeriksaan urin bagi aparatur negara merupakan instruksi pemerintah yang harus dipatuhi. Alamsyah juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Jaya Putra yang telah memberi waktu untuk melaksanakan pemeriksaan dalam rangka Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020/2024 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.

“Kegiatan ini memang kita pilih target yang berhubungan dengan penanganan kasus kasus narkotika seperti Lapas, lingkungan Kemenkumham, supaya kita memastikan bahwa kita sebagai penegak hukum ini betul-betul kita bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Alamsyah.

Sementara itu, menyangkut beberapa instrument dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020, Kajari Baubau, Jaya Putra menyatakan akan membangun komunikasi dengan BNN dalam menyukseskan program tersebut

“Kita juga akan kerja sama dengan BNN untuk sosialisasi dan kita juga ada penanganan ini yang terkena narkoba juga, saling koordinasi untuk yang terkena narkoba (penyalahgunaan) dalam bentuk asesmen untuk bisa tidak dilanjutkan," ujarnya.

Kajari baubau juga mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Apa lagi sampai terlibat dalam kejahatan peredaran gelap narkotika.

”Hentikan penggunaan narkoba, tidak ada gunanya dan demi kesehatan juga," imbau Jaya Putra.

Bagikan