Tersandung Kasus Narkoba, Seorang yang Diduga ASN di Baubau Diamankan Polisi
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kepolisian Polres Baubau berhasil mengamankan seorang lelaki yang yang diduga bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Baubau. Ia dikabarkan ditangkap Satuan Narkoba Polres Baubau, di Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari, Rabu (9/3/2021) dini hari.
Ditangan lelaki yang belum diketahui identitasnya diamankan sejumlah barang bukti yang diduga berupa narkoba jenis sabu seberat 38,8 gram. Polres Baubau saat ini secara resmi belum mengungkap kasus penangkapan ASN tersebut. Kendati demikian, Polres Baubau masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bukti.
Kasubag Humas Polres Baubau, Iptu Desi Simon, mengatakan kepada sejumlah media melalui group whatsapp, kasus narkoba yang hendak dirilis kembali ditunda dengan waktu yang akan disampaikan kembali.
“Selamat siang Rekan-rekan media, Mohon maaf rekan-rekan untuk Rilis terkait Narkoba di tunda, karena menunggu hasil tes Lab dan untuk waktunya kami akan sampaikan kembali, trima kasih untuk pengertiannya,” kata Iptu Desi Simon melalui pesan Whatsappnya, Jumat (12/3/2021).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku tersebut merupakan seorang lelaki usia 50 tahun dan belum lama diangkat menjadi PNS melalui program K2.
Terduga pelaku awalnya hendak ditangkap di depan kantor Wali Kota Baubau, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil.
Kejar-kejaran antara pelaku dan petugas polisi tak terhindarkan, pelaku kemudian berhasil ditangkap anggota Satres Narkoba di Kelurahan Waborobo. Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres Baubau bersama dengan sejumlah barang buktinya. (*)