Perkuat Keamanan, Lapas Baubau Bentuk Tim Satops Patnal
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Baubau membentuk Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungannya. Pembentukan Satops Patnal tersebut guna meningkatkan keamanan di dalam lingkungan Lapas.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Lapas Baubau, La Samudin usai mengukuhkan empat orang personil Satops Patnal, Senin (15/03/2021). La Samudin mengungkapkan pembentukan Satops Patnal tesebut sesuai dengan adanya surat edaran Direktoral Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Pas.1052.pk.0210.02 tahun 2020 tentang Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di jajaran pemasyarakatan.
Tugas khusus dari Satops Patnal itu sendiri adalah melaksanakan, merencanakan, melaksanakan pengendalian, menindaklanjuti kegiatan penindakan-penindakan pemantauan seperti supervisi dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur penyalahgunaan kewenangan dan gangguan keamanan di Lapas.
“Jadi mereka ini juga kalau ada petugas yang melanggar akan lewat prosedur dari mereka contohnya kepegawaian, dia akan kami tugaskan sesuai aturan yang berlaku pada Satops Patnal yang dimaksud,” ungkap Samudin.
La Samudin juga mengungkapkan selama ini pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan instansi vertikal dan instansi terkait. Seperti kepolisian dan BNNK untuk melakukan penggeledahan di dalam Lapas atau blok terhadap kegiatan-kegiatan Narapidana.
Menurutnya dengan adanya Satops Patnal ini pihaknya juga akan merangkul dan berkolaborasi dengan instansi lain sehingga tercapai sinergitas yang baik.
Satops Patnal ini dinilai akan lebih memperkuat tingkat keamanan. Samudin juga menjelaskan tingkat kerawanan di dalam Lapas Baubau berjalan cukup kondusif, hal itu terselenggara akibat dari hasil pembinaan yang baik.