BNN Periksa Urin Hakim dan Pegawai PN Baubau
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - BNN Baubau melakukan pemeriksaan urin kepada 4 orang hakim Pengadilan Negeri Baubau dan sejumlah pegawainya, Rabu (17/3) di Kantor PN Baubau. Hasilnya, semua yang diperiksa bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Ketua Pengadilan Negeri Baubau Rommel Fransiskus Tampubolon SH mengucapkan terima kasih kepada BNN Kota Baubau karena sudah melakukan pemeriksaan urin kepada para hakim dan karyawan/karyawati Pengadilan Negeri Baubau sejumlah 20 orang.
“Mudah-mudahan ini menjadi filter buat kami untuk tidak berbuat yang menyimpang, khususnya melakukan penyalahgunaan narkotika. Kami mendukung program ini yang dilakukan oleh BNN sebagai mana perintah dari Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika pada masa yang akan datang,” jelas Rommel.
Di ruang kerja Ketua Pengadilan, Kepala BNN Kota Baubau Alamsyah, S.Sos.,M.Si memberikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Baubau dan jajaran yang telah bersedia dan meluangkan waktunya untuk menjalani pemeriksaan urin oleh BNN.
Menurut Alamsyah, pemeriksaan urin ini seiring dengan perintah Mahkama Agung yang memerintahkan seluruh jajaran ke bawahnya minimal sekali atau dua kali setahun untuk melaksanakan sosialisasi dan pemeriksaan urin sesuai Inpres.
“Kita berterima kasih dan mudah mudahan hasilnya bagus sebentar, tidak ada yang positif," jelas Alamsyah.
Sementara itu di tempat yang sama Humas Pengadilan Negeri Baubau Fikar menjelaskan pemeriksaan urin bagi Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Baubau merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat Kota Baubau, khususnya pada masyarakat yang pernah di adili.